Penanews.id, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Arif Maulana mempersoalkan polisi yang menjadi pengacara dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Dia menyebut pengacara terdakwa ini sebelumnya merupakan penyidik yang seharusnya mencari pelaku penyiraman terhadap Novel. Namun, di sidang dia beralih menjadi pembela para terdakwa.
“Benturan kepentingannya tampak jelas sekali,” kata Arif dalam diskusi daring Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2020.
Arif tak menyebut siapa pengacara yang dia bilang pernah menjadi penyidik kasus Novel. Namun, tim kuasa hukum dua terdakwa, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette berasal dari Divisi Hukum Polri. Divisi itu dikepalai oleh Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Lahir di Jakarta 52 tahun silam, Rudy merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 1993. Di kepolisian ia mengawali karir sebagai Kasubbid Peraturan Bid Kumdang Div Binkum Polri. Setelah itu, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resosr Cimahi pada 2010.
Pada 2015, Rudy diangkat menjadi Kepala Polres Metro Jakarta Barat. Lalu, menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 2016-2017. Saat Rudy menjadi Direskrimum Polda Metro Jaya penyerangan terhadap Novel terjadi yaitu pada April 2017. Direktorat ini menangani penyelidikan kasus Novel.
Setahun menjabat sebagai Direskrimum Polda, Rudi dipindah ke Badan Reserse Kriminal Polri. Dia sempat menduduki jabatan direktur di Bareskrim. Sebelum akhirnya diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri pada 2019. Saat menjabat Kepala Divisi inilah dia kemudian menjadi pengacara dua terdakwa penyiram Novel, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Arif mengatakan proses penanganan kasus Novel, sejak awal memang kuat konflik kepentingan. Pertama kali hal tersebut nampak saat motor yang dipakai pelaku untuk membuntuti Novel sebelum kejadian penyerangan, merupakan milik personil polisi.
Selain itu, satu bulan sebelum diserang, Novel mendapat informasi dirinya akan diserang dari Kapolda Metro Jaya. “Memang dari awal ada dugaan orang kuat yang ada di balik penanganan kasus ini,” ujar Arif.
Sumber: tempo.co