• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 18 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Mulai Juli Pemegang Kartu Kredit Wajib Pakai PIN

  • Minggu, 21 Juni 2020 19:23
FacebookTwitterWhatsApp
Kartu kredit wajib PIN
Ilustrasi kartu kredit dari PNGWing

Penanews.id, JAKARTA – Pemegang kartu kredit akan wajib menggunakan nomor identifikasi personal atau PIN mulai 1 Juli 2020 untuk bertransaksi.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP tahun 2014 tentang Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu.

Baca Juga:

Polemik Kartu Kredit Pejabat Pertamina, Begini Pendapat Erick Thohir

Gegara Ahok Buka-bukaan, Fasilitas Kartu Kredit Direksi Pertamina Akhirnya Dicabut

Dalam surat tersebut dikatakan, penerbit kartu kredit di Indonesia wajib mengimplementasikan PIN enam digit yang dienkripsi oleh acquirer pada terminal pemroses transaksi.

Hasil enkripsi kemudian dikirimkan kepada penerbit kartu kredit dalam rangka verifikasi dan autentifikasi pemegang kartu kredit.

Kartu kredit baru yang diterbitkan mulai 1 Juli 2015 pun telah diharuskan menggunakan PIN sebagai alat otentifikasi. Sementara untuk kartu kredit lama paling lambat harus mengaktifkan PIN pada 30 Juni 2020. Kartu kredit yang belum mengaktifkan PIN tak akan bisa digunakan.

Data Bank BCA dari 4,6 juta pengguna kartu kredit aktif seluruhnya telah dilengkapi PIN. Namun, hanya 64% dari jumlah tersebut yang menggunakan PIN saat bertransaksi.

Sisanya masih menggunakan tanda tangan. Sementara survei yang dilakukan YouGov dan Visa Indonesia pada Februari lalu menyatakan satu dari empat pemegang lebih dari satu kartu kredit belum mengaktifkan PIN.

SUMBER: katadata.co.id

Tags: Kartu kreditKartu kredit wajib PINkartu pra kerja
98
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

5 bulan yang lalu
25
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

9 bulan yang lalu
133
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

10 bulan yang lalu
111
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

10 bulan yang lalu
63
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

11 bulan yang lalu
42
Berikutnya
Kisah Kakek Pemulung Beli Andorid dengan Sekarung Uang Receh

Kisah Kakek Pemulung Beli Andorid dengan Sekarung Uang Receh

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.