Penanews.id, BANDUNG – Polresta Bandung mengungkap kasus penjualan daging babi berkedok daging sapi. praktik culas ini terungkap karena harga dagingnya murah dibanding harga daging sapi asli di pasaran.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan empat orang ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka Masing-masing T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39).
Tersangka MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Barang buktinya 600 kilogram daging babi. 500 kilogram ditemukan dalam lemari pendingin. dan 100 kilogram sisanya disita dari pedagang. daging itu dijual seharga Rp 70 hingga 90 ribu sekilo.
Menurut Hendra, komplotan ini sudah menjalankan bisnis lancungnya selama satu tahun. Mereka mengubah warna daging babi dengan perwarna kimia berbahan borax, agar warnanya mirip daging sapi. (EMBE)