Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Olahraga

Taufik Hidayat Akui Jadi Perantara Suap Kemenpora

TwitterFacebookWhatsApp
Taufik Hidayat

Penanews.id, JAKARTA– Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017, Taufik Hidayat, mengakui menjadi kurir penerima uang untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

“Saya hanya diminta tolong seperti itu di telepon, dan ya saya sebagai kerabat di situ ya saya membantu, tapi saya tidak konfirmasi ke Pak Imam kalau uang sudah dititipkan ke Ulum,” kata Taufik di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.

Baca Juga:

Waduh, Demi Dapat Proyek, Bapak dan Anak Suap Bupati Mamberamo Tengah

Selain Rektor Unila, KPK Tetapkan Andi Desfiandi Tersangka Suap, Ini Profilnya!

Taufik menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi yang didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Sidang menggunakan video conference, Taufik Hidayat berada di kediamannya. Sedangkan Imam Nahrawi berada di rumah tahanan (rutan) KPK. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim, dan sebagian penasihat hukum berada di pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam dakwaan disebutkan, Direktur Perencanaan dan Anggaran Program Satlak Prima, Tommy Suhartanto, sempat mengatakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Program Satlak Prima 2016-2017, Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok bahwa ada permintaan uang dari Imam.

Tommy lalu meminta Ucok menyiapkan Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada Imam melalui staf khusus Menpora yaitu Miftahul Ulum.

Ucok lalu mengambil uang Rp 1 miliar yang berasal dari anggaran program Satlak Prima. Asisten Direktur Keuangan Satlak Prima, Reiki Mamesah, kemudian mengambil uang itu dan menyerahkannya kepada Taufik Hidayat.

Kemudian, Taufik menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut kepada Miftahul Ulum. Penyerahan uang ini dilakukan di rumah Taufik yang ada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain Taufik, JPU KPK juga menghadirkan Direktur Perencanaan dan anggaran Satlak Prima Tommy Suhartanto sebagai saksi. Tommy mengatakan ia juga menyerahkan uang Rp 800 juta kepada Taufik Hidayat. Namun Taufik membantahnya.

Uang Rp 800 juta itu disebut untuk penanganan perkara pidana yang sedang dihadapi oleh adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin. (Embe/tempo.co)

Tags: imam nahrawisuap kemenporaTaufik Hidayat
59
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

10 bulan ago
35
Kwarcab Bangkalan Lepas Kontingen Pramuka Garuda ke Perkemahan Kwarda Jatim di Coban Talun

Kwarcab Bangkalan Lepas Kontingen Pramuka Garuda ke Perkemahan Kwarda Jatim di Coban Talun

11 bulan ago
114
Kompetisi Sepak Bola U-12 Bupati Cup 2025 Digelar di Bangkalan

Kompetisi Sepak Bola U-12 Bupati Cup 2025 Digelar di Bangkalan

1 tahun ago
45
Agus Kurniawan Terpilih Aklamasi, Bawa Semangat Baru untuk Kebangkitan IPSI Bangkalan

Agus Kurniawan Terpilih Aklamasi, Bawa Semangat Baru untuk Kebangkitan IPSI Bangkalan

1 tahun ago
106
Perseba Bangkalan Tahan Imbang Gersik United FC dengan Skor 1-1

Perseba Bangkalan Tahan Imbang Gersik United FC dengan Skor 1-1

1 tahun ago
62
Rayakan HUT RI ke-80, Pemdes Pengeleyan Gelar Aneka Lomba Meriah dengan Doorprize Menarik

Rayakan HUT RI ke-80, Pemdes Pengeleyan Gelar Aneka Lomba Meriah dengan Doorprize Menarik

1 tahun ago
87
Next Post
Mengenali Ciri Serangan Jantung Lewat Kaki

Mengenali Ciri Serangan Jantung Lewat Kaki

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In