penanews.id, JAKARTA– Presiden Joko Widodo memecat dengan tidak hormat Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sitti Hikmawatty.
Sitty menghebohkan publik atas pernyataannya soal sperma di kolam renang, bisa membuat perempuan hamil tanpa penetrasi hubungan badan.
Baca Juga:
Ketika perdebatan soal sperma di kolam renang kian tak terkendali. Dewan Etik KPAI berharap Sitty mengundurkan diri, Namun tak juga dilakukan hingga dewan etik menyidang Sitty.
pada 22 April, Dewan Etik merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar Sitty dipecat. sebab dalam sidang etik itu, ia tak bisa membuktikan pernyataannya soal sperma dilandasi bukti-bukti ilmiah.
Meski Sitty membuat surat pernyataan terbuka agar tak diberhentikan, Presiden Joko Widodo lebih mengikuti hasil sidang dewan etik KPAI dan menandatangani surat pemberhentian itu dua hari kemudian. (EMBE)