Penanews.id, SURABAYA– Pemprov Jatim menutup sementara pelayanan di seluruh kantor cabang Samsat di Jawa Timur. Penutupan akibat mewabah virus Corona ini telah dimulai sejak 23 Maret hingga 29 April mendatang.
“Bisa saja penutupannya, bergantung perkembangan di Lapangan,” Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno.
Kabar baiknya, pemprov jatim membebaskan masyarakat dari kewajiban denda pajak keterlambatan akibat penutupan tersebut.
“Untuk Samsat Induk di 46 dan 12 drive thru yang ada di samsat induk tetap beroperasi, namun jam pelayannya terbatas mulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wib,” ungkap Boedi Prijo. (EMBE)