
Penanews.id, TASIKMALAYA – Mayat perempuan yang ditemukan dalam gorong-gorong depan SMPN 6 Tasikmalaya bernama Delis Sulistina. Gadis 13 tahun ini adalah siswa di sekolah itu.
Pembunuhnya telah ditangkap Polres Tasikmalaya. Inisial BR, usia 45 tahun. Ia ternyata ayah korban. Polisi akan menambahkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam berkas tuntutan terhadap BR.
Sebab dalam reka ulang 36 adegan pembunuhan Delis. Polisi menyimpulkan si ayah sebenarnya sempat berhenti mencekik korban. Namun kemudian dilanjutkan hingga korban tewas.
Pembunuhan sadis ini bermula saat Delis meminta uang study tour sebesar Rp 400 ribu ke bapaknya. Namun, karena tak punya uang, keduanya pun cekcok mulut.
Emosi yang tak terkontrol, membuat BR mencekik Delis di sebuah rumah kosong di Jalan Lawi Tasikmalaya. Setelah tewas, jasadnya dibuang dalam selokan di depan sekolah korban. (EMBE)