penanews.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumunkan identitas Anggota DPR RI yang turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hari Rabu (8/1) siang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan ada anggota DPR yang terseret kasus suap ini. Namun identitasnya baru akam diungkap hari ini, Kamis, 9 Januari 2020.
“Siapa yang diamankan, kaitannya apa, berapa yang diamankan masih didalami penyelidik/penyidik,” kata dia.
OTT terhadap petinggi KPU merupakan yang kedua dilakukan KPK awal 2020. Sebelumnya mereka telah menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa orang lainnya tadi malam, Selasa (8/1). Penangkapan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Tangkap tangan ini juga yang kedua pascapelantikan pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.
Dikutip dari Tempo.co, OTT KPU diduga terkait pergantian antar waktu di Fraksi PDIP setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Seorang caleg PDIP diduga akan memberikan uang kepada Wahyu sebesar Rp 400 juta lewat dua orang perantara agar ia yang dilantik sebagai pengganti.
Nama Caleg PDIP itu adalah Harun Masiku. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Harun tak terpilih menjadi anggota DPR dalam Pileg 2019. Adapun yang ditetapkan oleh KPU sebagai pengganti Nazarudin Kiemas adalah Riezky Aprilia.
Dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019, PDIP sempat meminta Komisi Pemilihan Umum mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih. Partai banteng mengajukan nama Harun. Namun permintaan ini ditolak oleh KPU. (MTV)