penanews.id, SURABAYA – Polda Jatim memecat 37 orang polisi sepanjang tahun 2019. Mereka dipecat dengan tidak hormat.
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan alasan pemecatan paling banyak karena pelanggaran kode etik. Seperti disersi alias bolos tugas tanpa izin juga karena narkoba.
“Ini sudah sesuai perintah kapolri, kalau tidak bisa dibina, ya dipecat, apalagi kasus narkoba, tak ada toleransi,” kata dia, Jumat, 3 Desember 2019.
Data Karo SDM Polda Jatim menunjukkan jumlah polisi yang dipecat meningkat dibanding 2018. Namun Kepala Biro SDM, Kombes Nazirwan Adji Wibowo enggan merinci perbandingannya.
“Itu saya kira membawa pengaruh signifikan kepada motivasi anggota. Mereka yang bermasalah baik itu menyangkut disiplin kode etik atau pidana, harus segera diselesaikan,” katanya. (MTV)