• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Nestapa Tersangka Narkoba: Sudah Diperas, Istri jadi Korban Asusila Oknum Penyidik

  • Sabtu, 19 November 2022 11:23
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi narkoba



Penanews.id, BANGKA BELITUNG – Seorang anggota polisi di Mapolda Bangka Belitung dilaporkan oleh Kantor Budiyono dan Associates Advocates/Legal Consultants ke Kapolda Babel dan Kabid Propam Polda Babel, pada 28 September 2022 lalu.



Polisi berpangkat Briptu itu dilaporkan atas dugaan pemerasan, penipuan dan asusila. Polisi inisial IA itu bertugas sebagai Penyidik Pembantu di Sub Dit Narkoba Polda Bangka Belitung.



Kasus pelanggaran etik yang dilakukan oknum anggota Polda Bangka Belitung ini terhadap seorang narapidana kasus narkoba dan istrinya.


Dilansir wowbabel.com, pada Juli 2021 lalu, AR warga Desa Kotawaringin, Kabupaten Bangka ditangkap karena kasus narkoba. Ia diperiksa oleh Briptu IA.


Kuasa Hukum AR, Budiyono menuturkan dalam proses penyidikan Briptu IA melakukan hal-hal di luar prosedur. . Misalnya ia memaksa kliennya agar memberitahukan jumlah saldo pada kartu ATM BCA serta meminta nomor PIN-nya.


Bahkan Briptu IA menemui dan menekan istri AR untuk menyerahkan buku tabungan kliennya. Karena ketakutan, istri AR akhirnya menyerahkan buku tabungan suaminya. Penyerahan dilakukan di Taman Merdeka Pangkalpinang.

Baca Juga:

Polisi Peras Polisi: Anggota Provost Dimintai Biaya Penyelidikan Agar Kasusnya Segera ditangani

Melaporkan Pengguna Narkoba ke Polisi: Tidak Akan Dipenjara Tapi Direhabilitasi



“Saat penyerahan buku tabungan tersebut, oknum polisi itu ada mengeluarkan kata-kata jangan bilang kepada siapapun ya,” ujar Budiyono.


Setelah pertemuan itu, Briptu IA malah sering mengunjungi istri DA di tempat kos yang terletak di belakang Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang.


Kepada DA, Briptu IA mengiming-imingi akan membantu meringankan hukuman dan mengembalikan uang Rp 40 juta uang ada di rekening suaminya, dengan syarat mau tidur dengannya.


“Oknum IA menyampaikan iming-iming akan membantu meringankan perkara yang sedang menjerat klien kami AR, dan akan mengembalikan uang yang ada di rekening Bank BCA sebesar Rp 40 juta. Akan tetapi ia juga melakukan perbuatan tindak asusila terhadap DA yang merupakan istri dari seorang narapidana narkoba itu,” ungkap Budiono.


Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes (Pol) Drs A Maladi mengungkapkan saat ini oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Bangka Belitung.

“Sudah diperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan Kode Etik,” ujar Kabid Humas, Kamis 17 November 2022 sore.


Dikatakan Maladi, oknum IA juga sudah dinoaktifkan dari jabatannya, bahkan terancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).


“Oknum tersebut dapat di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH),” tegas Kombes Maladi dilansir wowbabel.com.

EMbe

Tags: Bangka BelitungNestapa tersangka narkoba bangkaPolda Bangka BelitungPolisi narkoba
157
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
57
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
41
Berikutnya
Cak Imin Setujui Usulan Jabatan Kades 9 Tahun

Cak Imin Setujui Usulan Jabatan Kades 9 Tahun

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.