
penanews.id, BANDA ACEH – Mulanya karena keseringan nonton video porno. HS, 22 tahun, nekat memerkosa istri anggota TNI. Tapi perkosaan itu gagal, korban melawan. Korban bisa melepaskan diri setekah memukul muka HS pakai helm. Teriakan korban juga membuat warga berdatangan, HS kabur ke kebun sawit.
Mendengar ada istri TNI hendak diperkosa. Sekelompok anggota TNI Brigif 25 mendatangi kebun sawit untuk mencari HS. Pelaku pun ditemukan bersembunyi di semak-semak.
HS lalu diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara. Menurut Qonun Aceh, HS terancam hukuman 175 Bulan Kurungan atau 175 Hukuman Cambuk.
Upaya perkosaan ini terjadj Kamis, 27 November 2019, di jalan Gampong Reudeup, Kecamatan Lhoksukon. Si istri melintas sendirian di jalan yang sepi itu naik sepeda motor.
HS yang tengah nongkrong disitu dan nafsunya tengah membuncah usai nonton video porno, langsung menjatuhkan motor korban dan hendak menyeret ke kebun sawit. Namun korban melawan.
“Dia mengaku nekat memerkosa karena nonton video porno sehingga sangat ingin menyetubuhi wanita, ketika korban melintas, muncul niat jahatnya itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama.
Sumber: okezone.com