penanews.id, SURABAYA – Badan Anggaran DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemprov Jatim telah merampungkan pembahasan dan percermatan terhadap struktur RAPBD 2020 yang diajukan Gubernur.
Hasilnya, Banggar menaikkan nilai RAPBD menjadi Rp 35,1 triliun. Kenaikan ini karena Banggar menilai banyak potensi PAD yang masih bisa digenjot lebih maksimal. Dan pembiayaan daerah meningkatkan Belanda Daerah lebih tinggi dari nota keuangan Gubernur.
Dikutip dari Surabayapagi.com, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jatim, Aida Fitriati mengungkapkan perubahan perangkaan R-APBD 2020 adalah pada proyeksi pendapatan daerah dari Rp 32,2 triliun menjadi Rp 33 Triliun naik Rp764,4 miliar yang berasal dari PAD, Dana Perimbangan dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah.
Sedangkan untuk Belanja Daerah, dari Rp33,7 triliun bertambah Rp 1,4 triliun sehingga total menjadi Rp 35,1 Triliun. Angka tersebut akan digunakan untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung.
“Melihat struktur perangkaan pendapatan dan belanja, maka APBD Jatim tahun 2020 mengalami defisit Rp 2,1 Triliun lebih yang akan ditutup dari pembiayaan Netto,” jelas Aida.
Pembiayaan Netto didapatkan pembiayaan daerah. Dimana Pembiayaan daerah itu berdasarkan penerimaan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) APBD 2019 sebesar Rp 2,2 Triliun dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 35,9 miliar yang digunakan untuk pembayaran pokok utang.
Politisi PKB ini menambahkan, Banggar juga memberikan beberapa Catatan. Pertama tentang Rencana pembangunan museum Skala Internasional atau Jatim Islamic Science Park di Bangkalan Madura berharap segera terwujud.
Kedua tentang pengembangan BUMD di Jatim sesiau dengan oriented bisnis yang tak kalah bersaing dengan perusahaan swasta lainnya.
Ketiga kewenangan provinsi terhadap Program Tistas (Gratis Berkualitas) SMK/SMA di Jatim hendaknya antara negeri dan Swasta mendapat prioritas yang sama.
“Semoga saja perencanaan dan penggunaan anggaran belanja di masing-masing OPD sudah sesuai kepentingan masyarakat Jawa Timur secara luas,” pungkas Anggota Komisi E ini.