penanews.id, SURABAYA – Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 mencapai Rp79,3 triliun.
DIPA dan TKDD tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo dan diterima oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Anggaran tersebut merupakan dana alokasi transfer ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur.
Daerah yang menerima dana di atas dua triliun, antara lain, Bojonegoro, Surabaya, Bayuwangi, Jember, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, Pemprov Jatim sendiri mendapatkan alokasi 15,7 triliun.
Anggaran tersebut sebagian besar akan diperuntukkan program yang terkait pembangunan sumber daya manusi, baik pendidikan maupun kesehatan serta pembangunan infrastruktur.
Khofifah berharap anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan di Jawa Timur serta dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat, terutama bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Khofifah menegaskan, akan mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan dana tersebut agar hasil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagaimana arahan presiden saat penyampaian DIPA tahun 2019.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim akan segera tancap gas guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pemerataan pembangunan di daerah yang dipimpinnya.
Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.
“Semua program yang telah direncanakan harus berjalan dengan baik dan nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Semua tertuang secara detail di dalam DIPA dan TKDD, jadi semua program telah siap untuk dilaksanakan,” ungkap Khofifah, Jumat (15/11/2019).
“Pastikan program tersebut akan memberikan hasil signifikan dan membawa manfaat yang besar,” ujar dia.
Untuk dikeyahui, pada Kamis (14/11/2019) di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara.
Pemberian DIPA dan TKDD Tahun 2020 dilakukan oleh Presiden Jokowi secara simbolis kepada 12 kementerian dan lembaga. Sementara kepada gubernur diserahkan secara langsung kepada 34 gubernur se-Indonesia.
Jokowi menginstruksikan setelah DIPA diserahkan, seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama dari jajarannya.
Presiden mengingatkan bahwa belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. (MTV)