Penanews.id, MAKASAR -Oknum polisi mengkonsumsi sabu digerebek di sebuah hotel bersama rekan wanitanya, Aipda AK dan AS keduanya ditetapkan sebagai tersangka, keduanya di tangkap di sebuah hotel di Jeneponto, Sulsel.
“Keduanya (AK dan AS) sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Abdul Majid, saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi Jeneponto tersebut berawal dari laporan istri Aipda AK. Sang istri menduga suaminya itu selingkuh dengan wanita AS.
Namun saat Aipda AK dan AS digrebek polisi di kamar hotel, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Sabtu (9/11), polisi juga menemukan sabu.
Penangkapan tersebut atas laporan Istrinya (AK) yang memberikan informasi (kepada polisi), kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, saat dimintai konfirmasi terpisah.
“(Kemudian) ditemukan barang (bukti) berupa 1 saset plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu di dalam sebuah (pembungkus) rokok,” sambungnya.
Saat pengenggeledah terhadap Aipda AK, polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti alat hisap sabu, 2 korek gas, 2 buah potongan pireks kaca, 1 sendok pipet plastik, 1 buah sumbu, katanya.
Sumber: CNN INDONESIA