penanews.id, MAKASSAR – AA, mahasiswa semester V, Fakultas Syariah, UIN Alauddin Makassar, ditangkap aparat Polsek Somba Opu, Polres Gowa Minggu (10/11/2019).
Pemuda asal Kabupaten Sinjai ini ditangkap karena kecanduan nonton film porno. Kecanduan itu membuat dia nekat menyembunyikan dua kamera di toilet kampus.
Baca Juga:
Satu kamera diletakkan di pintu masuk, satu lagi kamera disembunyikan di plafon WC yang dilubangi, untuk merekam semua aktifitas mahasiswi dalam toilet.
“Tiap satu jam, dia memgambil kamera itu dan menyalin isinya,” kata Kapolsek Somba Opu, Komisaris Syafei dikutip dari suara.com.
Lama-lama, keberadaan kamera itu diketahui para mahasiswa dan setelah pihak kampus mengetahui, melapor ke polisi.
Setelah penyelidikan, diketahuilah kamera dan handphone itu milik AA dan tersangka pun mengakui telah melakukan itu sejak enam bulan lalu.
“Hanya untuk kasih puas saja pak, karena sering nonton film porno,” ungkap AA, kepada penyidik.
AA kini tak hanya terancam diDO oleh kampusnya, dia juga terancam 12 penjara karena melanggar Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.