penanews.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan meniadakan jabatan eselon III dan IV. Penghapusan ini untuk memangkas rantai pengambilan keputusan birokrasi yang dinilai terlalu panjang.
Mensesneg Pratikno memastikan pemangkasan jabatan struktural tidak akan mengurangi jumlah ASN. Juga tidak mempengaruhi penurunan pangkat dan penghasilan.
Menurut Pratikno dengan pemangkasan itu maka rentang pengambilan keputusan menjadi lebih singkat.
“Dari menteri, keputusan harus melalui eselom I,II,III dan IV. Kalau III dan IV dipangkas menjadi lebih singkat,” kata Pratikno dikutip dari katadata.co.id, Kamis (7/11).
Selain itu, Pratikno menambahkan pemangkasan jabatan eselon III dan IV dapat membuka ruang bagi jabatan fungsional yang sesuai kompetensinya.
Selama ini, kata Pratikno banyak ASN dan P3K ketika promosi jabatan harus berpindah ke jabatan struktural yang tak berhubungan dengan kompetensinya.
“Kasihan orang punya keahlian A, demi promosi ke jabatan struktural, dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres dan organsiasi juga rugi,” kata dia.