penanews.id, JAKARTA – Desakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK terus bergulir setelah UU KPK diundangkan menjadi UU 19/2019. Perppu KPK juga terus didesak untuk terbit setelah Presiden Jokowi melantik para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Presiden Jokowi memberi kode dirinya tak akan menerbitkan Perppu KPK. Setidaknya hingga proses uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) tuntas.
Jokowi pun memberi jawaban lugas soal Perppu KPK itu. Alasannya, Jokowi menghormati proses uji materi UU KPK yang bergulir di MK.
“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara,” kata Jokowi di kompleks Istana, Jumat (1/11/2019) seperti dikutip dari detikcom.