
Penanews.id, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapornya Mantan Wakapolri Komjen Oegroseno. Kini menjabat Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia.
Oegro melaporkan Erick karena dia pernah menjadi Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Plt Sekjen KOI, Hellen Sarita de Lima juga turut dilaporkan.
Pelaporan ini dilakukan karena KOI mencoret keikutsertan PTMSI dalam Sea Games 2019 di Filipina. Pencoretan yang mendadak itu dinilai telah merugikan PTMSI yang telah menyiapkan empat 8 atlet putra dan puteri.
Pencoretan itu, menurut Oegro, telah menyebabkan kerugian PTMSI mencapai Rp 15 miliar.
Oegro menduga KOI mencoret PTMSI karena polemik dualisme kepengurusan. Namun, Oegro memastikan dualisme itu telah selesai setelah keluarga putusan Mahkamah Agung.
“Petinggi KOI pimpinan Erick Thohir telah mengabaikan putusan MA,” kata Oegro seperti dikutip dari suara.com