• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Pengemudi N Max Onani di Pinggir Jalan, Ternyata Terobsesi Setubuhi Pelajar Berseragam

  • Selasa, 14 Januari 2020 19:12
FacebookTwitterWhatsApp
Inilah pngemudi N Max yang viral karena onani di pinggir jalan Desa Siwalan Panji, Kecamatan Buduran, akhirnya ditangkap Polresta Sidoarjo.

penanews.id, SIDOARJO – Pengemudi N Max yang viral karena onani di pinggir jalan Desa Siwalan Panji, Kecamatan Buduran, akhirnya ditangkap Polresta Sidoarjo.

Nama pria itu Yuswan, 35 tahun, warga Candi, Sidoarjo. Identitasnya terungkap karena ada yang mencatat plat nomor sepeda motornya, lalu berhasil dilacak polisi.

Baca Juga:

Gisel Akui Dialah Wanita Dalam Video 19 Detik

Analisa Netizen Soal Video Hot Mirip Jebolan Indonesian Idol

Rupanya, onani di pinggir jalan dan di atas motor, bukan sekali itu dia lakukan. Yuswan telah enam kali melakukan. Tempatnya selalu di dekat sekolah dan tiap jam pulang sekolah tiba.

Bapak dua anak itu, rupanya ketagihan nonton video porno. Dia pun menjadi sangat terobsesi berhubungan badan dengan pelajar yang memakai seragam sekolah.

Obsesi yang tak terbendung itu, membuatnya nekat onani di muka umum sambil memandangi para siswi berseragam yang baru bubar sekolah.

“Pelaku punya obsesi ingin berhubungan dengan pelajar. Kami masih selidiki penyebab lainnya, apa ada kelainan jiwa,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Zain Nugroho, Selasa, 14 Januari 2020.

Akibat aksinya itu, pria dua anak ini dijerat pasal 36 jo Pasal 10 UU No 44 tahun 2008 atau pasal 381 KUHP tentang perbuatan asusila dimuka umum dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.

“Hukuman ancaman maksimal 10 tahun,” kata Zain. (EMBE)

Tags: Onani di pinggir jalanPenyebab pria onaniPolresta SidoarjoVideo viral onani pinggir jalan
128
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

7 bulan yang lalu
48
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
52
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

9 bulan yang lalu
106
Berikutnya
Moeldoko: Selama Saya Jadi Panglima, Asbari Baik-baik Saja

Moeldoko: Selama Saya Jadi Panglima, Asabri Baik-baik Saja

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.