
Penanews.id, BANGKALAN – Polisi di Bangkalan menangkap satu dari tiga pelaku pembobolan konter HP di pertokoan Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Pengeranan, Bangkalan. Tersangka berinisial HA (44) diamankan di sebuah rumah persembunyian di Kelurahan Kemayoran, Bangkalan, pada Senin (2/6).
Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, aksi pencurian terjadi pada Minggu (25/5) sekitar pukul 02.00 WIB, saat konter dalam keadaan kosong.
“Kami telah menangkap satu tersangka, HA, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Hafid.
Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. HA (44) bertugas masuk ke dalam konter dan mengumpulkan barang curian ke dalam plastik. Sementara AM (30) bertugas membuka pintu menggunakan linggis dan mengambil barang, JG (35) berjaga di sekitar lokasi untuk mengawasi situasi dan menerima uang hasil pencurian.
“Modus mereka sederhana, berjalan kaki menuju lokasi kejadian sebelum melakukan aksi,” tambah Hafid.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit modem notebook merek Huawei, 1 buah linggis, 1 lembar nota pembelian aksesoris, 1 bukti transfer pembelian kartu, 1 tang, dan 3 kartu paket Telkomsel dan Simpati.
Tersangka HA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.
“Kami terus berupaya mengejar dua DPO lainnya hingga semua pelaku Ditangkap,” tegas Hafid.
(IMAM)

