Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Pamekasan

Kronologi Polisi di Pamekasan Diduga Jual Istri ke rekan-rekannya

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Korban Polisi ‘Jual Istri’ di Pamekasan Cabut Aduan

Kasus Polisi Pamekasan Diduga Jual Istri Telah Ditangani Polda Jatim

Ilustrasi





Penanews.id, JAKARTA – Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), Aiptu AR, ditangkap Propam Polda Jatim atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi, pada Selasa (3/1/2023).

Aiptu AR ditangkap setelah istrinya (MH) melaporkannya atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan penggunaan narkotika.

MH melaporkan Aiptu AR lantaran suaminya itu dinilai memiliki perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual, tindak asusila, dan pornografi.

Awalnya, MH mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat kepada Propam Polda Jatim.

Di dalam surat itu, MH juga melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi.

Dia menduga, Aiptu AR sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya di kepolisian.

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata mengungkapkan, kliennya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Akan tetapi, saat itu, pihak yang diproses secara hukum bukanlah pelaku utama.

Dia menjelaskan, dalam laporan MH, kejadian yang menimpa dirinya itu telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2020.


Selama kurun waktu lima tahun tersebut, MH menyampaikan bahwa Aiptu AR kerap mengajak rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk “tidur” dengannya.

Selain itu, MH menyatakan bahwa suaminya itu kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama rekan-rekannya.

“Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap,” jelas Yolies.

Tak hanya Aiptu AR, MH juga melaporkan dua anggota kepolisian lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H.

“Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda,” lanjut Yolies.

Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika. Sedangkan Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

EMbe/ kompas TV



Tags: Polisi Pamekasan jual istripolisi pamekasan pukul pandemoPolisi pamekasan pukuli wargaPolres Pamekasan
179
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

11 bulan ago
32
Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

11 bulan ago
27
Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

2 tahun ago
68
Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

3 tahun ago
244
Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

3 tahun ago
125
Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

3 tahun ago
159
Next Post
Dalam Pertemuan Pimpinan Parpol, Ketum Demokrat Konsisten Menolak  Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Dalam Pertemuan Pimpinan Parpol, Ketum Demokrat Konsisten Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In