• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 13 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Pasutri di Surabaya Bobol Bank Jatim Rp 60 Miliar, Kok Bisa?

  • Selasa, 14 Juni 2022 14:23
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Awas! Modus Baru Bobol M-banking Lewat Undangan Nikah Online, Sudah ada Korbannya!

Bobol BNI Rp 1,7 Triliun, Siapa Maria Pauline?



Penanews.id, SURABAYA – Ternyata mudah sekali membobol bank. Ajukan pinjaman hingga puluhan miliar kemudian tidak perlu membayarnya.

Cara inilah yang dilakukan DC dan RK, mereka suami istri, warga Kota Surabaya, ketika membobol bank Jatim hingga Rp 60 Miliar.

Kasus ini telah ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Dan berkasnya telah dinyatakan lengkap. DC dan RK pun ditahan.

Pasutri ini membranding diri sebagai pengelola perusahaan properti PT HKM. Pada 2014, berbekal surat-surat palsu mereka mengajukan pinjaman ke Bank Jatim senilai Rp 77 miliar.

Dana ini, katanya untuk membangun 31 unit gudang di kawasan Kota Surabaya. Bank Jatim, hanya menyetujui Rp 50 miliar.

Dua tahu kemudian, pinjaman dinyatakan sebagai kredit macet. Parahnya lagi, tak ada satu pun gudang yang dibangun pasutri ini.

Setelah itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terkait pinjaman yang diajukan pasutri itu. Hasilnya, terdapat kerugian negara sebesar Rp60,2 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi menjelaskan, Kejari Tanjung Perak Surabaya mengungkap sejak awal pasangan suami istri DC dan RK telah berniat membobol Bank Jatim.

Caranya, mereka menyertakan dokumen-dokumen palsu saat mengajukan pinjaman. Tak hanya itu, mereka juga menggelembungkan anggaran mencapai Rp77 miliar saat pengajuan pinjaman ke Bank Jatim.

Dari proses penyidikan oleh jaksa penyidik dan sudah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, kata dia, dinyatakan sudah lengkap atau P-21. 

Oleh karena itu, pada hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Dalam bisnis properti yang dikelola oleh pasangan suami istri itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya menemukan tiga orang yang menjadi korban.

Ketiga korban terssebut telah membayar lunas senilai total Rp9 miliar untuk pembelian tiga unit gudang yang nyatanya tidak pernah dibangun itu.

“Berkas perkaranya ditangani terpisah dalam kasus tindak pidana umum penipuan dan penggelapan,” kata Kasna.

EMbe

Tags: Bank jatim dibobol pasutriModus pembobolan ATMpembobolan bank BNI 2003Pembobolan bank jatim
344
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

8 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

8 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

8 bulan yang lalu
70
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

8 bulan yang lalu
51
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

9 bulan yang lalu
53
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

10 bulan yang lalu
109
Berikutnya
Potret SDN Sambiyan 4, Hampir 10 Tahun Rusak Parah Tanpa Perbaikan

Potret SDN Sambiyan 4, Hampir 10 Tahun Rusak Parah Tanpa Perbaikan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.