• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 25 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Menkes Terawan: Rumah Sakit Jangan Gampang Menyarankan Pasien Operasi Sesar

  • Senin, 25 November 2019 08:10
FacebookTwitterWhatsApp
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

penanews.id, JAKARTA – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menemukan kejanggalan setelah meneliti besaran tagihan dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan.

Tagihan yang janggal itu semuanya berkaitan dengan operasi yaitu operasi jantung dan sesar. Tagihan penyakit jantung, kata Menkes, mencapai Rp 10,5 triliun.

Baca Juga:

UHC di Launching, Warga Bangkalan Kini Bisa Berobat Gratis

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU 

“Tagihan kantung kemarin Rp10,5 triliun, masuk akal tidak? Ya tidak. Logika saja, tidak masuk akal,” kata dia dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Terawan, tagihan penyakit jantung begitu besar diduga karena begitu mudah rumah sakit menyarankan pasien untuk memasang ring jantung.

“Padahal, layanan yang diberikan bisa melalui tindakan lain, misalnya rawat jalan dan obat-obatan jika masih memungkinkan,” ujar dia.

Selain jantung, Terawan menduga rumah sakit juga begitu mudah mendiagnosa para ibu hamil untuk melakulan operasi sesar. Dugaan muncul karena jumlah tagihan operasi sesar mencapai Rp 5 triliun.

“Sebanyak 45 persen ibu hamil operasi sesar, gak masuk akal,” tutur dia.

Atas berbagai temuan itu, Terawan akan melarang seluruh Rumah Sakit (RS) mengeluarkan rekomemdasi berlebihan pada pasien, demi mengurangi biaya tagihan RS ke BPJS Kesehatan.

Khususnya, untuk layanan atas diagnosis penyakit jantung dan proses melahirkan dengan operasi sesar (seksio) jika memang belum sesuai diagnosis.

“Kami akan mengarah ke peraturan perundang-undangan, tidak boleh dilanggar kan. Ini kebutuhan kesehatan dasar, nah itu biar pada dirumuskan,” ucap Terawan.

Tags: Bpjs kesehatanDefisit anggaran bpjsJangan operasi sesarMenkes TerawanRumah sakit
21
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

8 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

8 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

9 bulan yang lalu
70
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

9 bulan yang lalu
51
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

9 bulan yang lalu
55
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

10 bulan yang lalu
110
Berikutnya
Soal Catur Haram, Begini Klarifikasi UAS

Soal Catur Haram, Begini Klarifikasi UAS

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.