Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Rabu, 4 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah: Tak Boleh Makan Minum saat Halal bihalal Lebaran

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Ini Gejala Hepatitis Akut yang Menjangkit Anak-anak

Viral Video Antarwarga Cekcok Karena Toa Musala, Polisi: Sudah Damai


Penanews.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi catatan soal acara halalbihalal yang dilakukan masyarakat di momen lebaran.

Catatan ini disampaikan dalam rapat terbatas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, bersama para menteri.

“Terutama untuk kegiatan halal bihalal, diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan dihimbau untuk tidak ada makan minum,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dilansir tempo.co.

Permintaan ini baru sebatas imbauan saja. Kalaupun ada makan minum, Airlangga menyebut harus dilakukan dengan jarak dan tempat tertentu.

Sebelumnya, Jokowi juga telah melarang pejabat dan aparatur sipil negara untuk menggelar kegiatan buka bersama, maupun open house saat lebaran.

Selain soal halal bihalal, Jokowi juga meminta kegiatan di tempat hiburan dan keramaian tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan. “Juga sesuai kapasitas,” kata Airlangga.

Menteri Koordinator Perekonomian ini pun menyebut aturan soal kegiatan ini akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Aturan ini akan segera terbit.

Selanjutnya yaitu soal libur panjang saat lebaran. Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk tak pergi ke luar negeri, karena situasi yang berbeda di negara lain dengan Indonesia.

Imbauan diberikan untuk mencegah adanya potensi penularan dari luar negeri. Jokowi mengingatkan soal kasus Covid-19 yang naik di negara lain, contohnya di Shanghai, Cina.

“Tentu kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh PPLN (pelaku perjalanan luar negeri) ke dalam negeri,” kata Airlangga.

EMbe

Tags: Aturan halal bihalalAturan karantina wilayahAturan toa masjidCovid-19Halal bihalal
52
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

2 bulan ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

11 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

12 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

12 bulan ago
49
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

1 tahun ago
34
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Wanita yang Jadi Rebutan Kasatpol PP dan Pegawai Dishub Seorang Pejabat

Wanita yang Jadi Rebutan Kasatpol PP dan Pegawai Dishub Seorang Pejabat

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In