
Penanews.id, SURABAYA – Seorang sopir truk asal Surabaya, Jawa Timur, Yanto menceritakan keluh kesahnya ketika harus membayar sanksi tilang akibat muatannya melebihi kapasitas.
Yanto sendiri merupakan satu dari ribuan sopir truk yang mengikuti aksi demonstrasi untuk memprotes undang-undang yang mengatur pembatasan truk kategori over dimension over loading (ODOL) di depan Kantor Dishub Jatim, Selasa (22/2/2022).
Ia berpendapat, desakan para sopir truk untuk memprotes UU tersebut dinilai wajar.
Sebab, selama ini polisi memberlakukan sanksi tilang terhadap truk yang memasang terpal penutup bak muatan.
Padahal, terpal penutup muatan barang atau disebut tajuk itu sengaja dipasang sebagai pelindung.
Tujuannya, tentu saja agar benda atau barang yang ada di dalam bak truk terjaga dan tidak rusak selama proses perjalanan pengiriman ke daerah tujuan.
“Jadi pertama yang kami permasalahkan adalah over dimension, masalah terpal atau tajuk. Tanpa tajuk itu, barang yang kita bawa pasti rusak. Kalau hujan bagaimana?” kata Yanto kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Selain permasalahan terpal penutup itu, Yanto juga mempersoalkan mengenai sanksi normalisasi kapasitas dimensi bak muatan truk.
Selama ini, bak truk yang dianggap kepanjangan atau melebihi muatan dipotong langsung di tempat posko atau razia.
Ia berpendapat kebijakan itu tidak adil bagi sopir truk. Sebab, proses pengukuran dimensi panjang bak muatan truk ini disebut sudah melalui proses uji KIR.
“Soal masalah bak panjang ini, dulu saat uji KIR diterima. Tapi beberapa bulan kemudian, sudah enggak bisa lagi. Jadi itu juga yang dipermasalahkan para sopir truk,” ujar dia.
Selama ini, sanksi tilang oleh petugas polisi lalu lintas selalu dikenakan terhadap sopir.
Seharusnya, pembayaran denda tilang itu ditujukan langsung kepada pemilik truk atau pengusaha yang mempekerjakan sopir truk.
“Kalau kena tilang di jalan, pihak pengusaha enggak mau tahu. Sanksi tilang kan terjadi di jalanan. Akhirnya dibayar sendiri sama sopir. Padahal armada truk ini kan setoran,” kata dia.
Melalui aspirasi yang dilakukan Paguyuban Sopir Truk ini, ia berharap aksi demonstrasi dan audiensi yang berlangsung di Kantor Dishub Jatim bisa berpihak kepada para sopir truk.
Sehingga, para sopir juga tidak tekor terus akibat kebijakan yang dinilai merugikan para sopir truk itu.
Sumber: kompas.com







