• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 5 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Lagi Cari Kucing Hilang, Pemuda Ini Tewas Karena Diteriaki Maling

  • Selasa, 15 Februari 2022 15:42
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Dikira Kayu, Ternyata Mayat Wanita yang Terbakar di Desa Banjar

Fakta Baru Pembunuhan Siswa SMK Pelayaran: Nyabu Sebelum Membunuh

Ilustrasi



Penanews.id, JAKARTA – Pemuda berinisial LEH terlihat mondar-mandir tengah malam di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 6 Februari 2022. Kucing peliharaannya hilang. Sekitar jam setengah 12 malam, lelaki 17 tahun itu mengendarai motor sambil celingukan mencari.

Tiba-tiba saja, ia diteriaki maling oleh sekelompok orang asing. Panik, LEH bergegas pergi dari lokasi untuk mengamankan diri dari tuduhan.

Nahas, ia malah dihadang enam orang, dua di antaranya bersenjata tajam, yang langsung mengeroyoknya membabi buta. Kisah pencarian kucing kesayangan malam itu berakhir dengan tewasnya LEH.


Dilansir vice.com, empat pelaku pengeroyokan berinisial AB (21), RF (19), FH (19), dan IA (17) telah ditangkap aparat setempat, sementara dau pelaku lain, MAM dan A, masih dalam pengejaran.

Dari pemeriksaan, Kapolsek Tarumajaya Edy Supriyanto menyebut pelaku beralasan melihat LEH memegang besi sehingga memicu kecurigaan.

“Jadi, korban ini sebenarnya keluar, katanya nyari kucingnya yang hilang. Kan rumahnya di depan komplek, dia pakai motor. Ketika nyari kucing yang hilang, di ke tempat semacam permainan malam, itu di ruko-ruko gitu. Dia nyari-nyari di situ, enggak ada. [Pas] dia jalan diteriaki maling gitu,” kata Edy kepada Merdeka.

“Ada yang mukul, jadi empat orang ini ada yang mukul, ada yang bacok. Yang di bawah umur ini mukul, kalau yang bacok ini yang sudah dewasa. Yang satu teriakin maling, dua [membacok]. [Luka bagian] kepala sama tangan.”


Keempatnya langsung ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan KUHP Pasal 170, maksimal hukuman 12 tahun penjara, lalu KUHP Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara, serta UU Perlindungan Anak Pasal 80 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Beleid sanksi disinyalir bertambah setelah tiga dari empat pelaku ketahuan positif menggunakan narkotika jenis sabu dan berada dalam pengaruh alkohol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan juga menyebutkan keenamnya adalah satu geng yang berencana tawuran di Tanjung Priok sehingga sudah membawa senjata.

EMbe



















Tags: Kakek diteriaki malingpembunuhan sadisTewas diteriaki maling
104
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

11 bulan yang lalu
84
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun yang lalu
54
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
71
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
59
Berikutnya
Rutan Bangkalan Punya Ruang Pelayanan Baru, Di bangun dari Dana Hibah Pemkab

Rutan Bangkalan Punya Ruang Pelayanan Baru, Di bangun dari Dana Hibah Pemkab

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.