• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 3 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Cara Surabaya Perbaiki Data Bansos Ini Bisa Ditiru

  • Selasa, 11 Januari 2022 14:15
FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto: kompas.tv

Penanews.id, SURABAYA – Sejak minggu lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Surabaya mulai memublikasikan data penerima bantuan sosial (bansos). Informasi itu ditempel di seluruh kelurahan dan balai RW.

Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang namanya belum masuk data tersebut tak perlu resah. Sebab, pemkot masih membuka ruang koreksi.

Baca Juga:

Jaga Kemandirian organisasi, Jamiyah Asrorul Musthofa Dapat Program Penggemukan Kambing

Asyik Ya! kini Siswa SD dan SMP di Surabaya Terbebas dari PR Sekolah

Kepala Dinsos Pemkot Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan, penempelan data tersebut merupakan langkah cek dan ricek.

Dengan demikian, data penerima bansos benar-benar valid. Pasalnya, selama ini, pihaknya kerap menemukan bantuan yang salah sasaran.

Beberapa waktu yang lalu, dinsos menemukan ASN yang terdata menerima bantuan. Dinsos pun segera mengambil tindakan. Nama PNS itu dicoret dari data warga yang mendapatkan bansos.

’’Kini sudah disaring dan kami pastikan tidak ada lagi. Nah, sekarang tinggal data warga yang sekarang ini, apakah layak semua atau tidak,’’ terangnya.

Dari hasil telaah sementara, ada 170.000 data penerima bansos yang harus diverifikasi ulang. Dinsos akan memetakan apakah warga itu sudah mampu secara ekonomi, hidup atau meninggal, pindah alamat, atau penerimanya tidak ditemukan.

Menurut Anna, penyampaian data tersebut bisa membantu dinsos. Proses validasi berjalan lebih cepat dan akurat. Sebab, masyarakat ikut dilibatkan. RT, RW, hingga kelurahan bersama-sama memelototi informasi tersebut.

’’Kami ingin melakukan perbaikan data di sini. Sebab, data DTKS terakhir di-update pada 2014. Kemudian, data MBR terakhir pada 2018,’’ jelas mantan kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya itu.

Selain berfungsi sebagai validasi data, dinsos membuka pintu bagi pengajuan data baru. Warga yang ekonominya lemah, tetapi belum tersentuh intervensi pemerintah dan pemkot, bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bansos. Caranya, langsung melapor ke RT dan RW serta kelurahan.

Warga yang hendak mendapatkan bansos itu diminta memahami ketentuan. Sebab, dinsos akan melakukan verifikasi berlapis.

Telaah itu dilakukan RT, RW, kelurahan, hingga dinsos. Ada pendamping yang turun untuk mengecek.

’’RT dan kelurahan sudah tahu indikatornya seperti apa. Mereka tinggal menyesuaikan apakah pemohon ini layak dan sesuai dengan indikator yang kami berikan atau tidak,’’ paparnya.

Sumber: jawapos.com

Tags: bansosDinas sosial surabayaKemensos RISurabaya
206
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

8 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

9 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

9 bulan yang lalu
70
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

9 bulan yang lalu
52
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

10 bulan yang lalu
55
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

11 bulan yang lalu
111
Berikutnya
Terdakwa Pemerkosa 13 Santri Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Pemerkosa 13 Santri Dituntut Hukuman Mati

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.