• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 30 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Awas Vaksin Booster Ilegal Beredar di Surabaya, Begini Pesan Kapolda

  • Jumat, 7 Januari 2022 14:01
FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto: liputan6.com

Penanews.id, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur sedang menelusuri dugaan peredaran vaksin booster ilegal di Surabaya.

“Di dalam proses ini ada orang yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan diri sendiri. Pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Januari 2022.

Baca Juga:

Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah Booster

Waduh! 2,4 Juta Warga Indonesia Harus Vaksinasi Ulang Dosis 1

Ia mengatakan sesuai prosedur operasi standar, metode vaksinasi sudah jelas. Yaitu ada petugas, ada vaksinnya, ada pendaftarannya.

Selain itu, vaksin yang diberikan juga sesuai dengan yang datang. Kalaupun ada sisa, kata Irjen Nico, harusnya vaksin tersebut didaftarkan kembali.

“Oknum ini menggunakan kesempatan untuk dirinya supaya seolah-olah semuanya sudah tervaksin. Orang-orang ini saat kami cek memang sudah divaksin,” ucap dia.

Modus operandi yang digunakan sindikat tersebut adalah sisa-sisa vaksin yang ada dikumpulkan, kemudian pelaku menjual kepada orang yang membutuhkan sehingga seolah-olah itu adalah vaksin booster.

“Orang-orang itu dikelabui bahwa yang bersangkutan petugas resmi dan vaksin booster. Namun yang bersangkutan meminta uang,” katanya.

Dia meminta semua orang bersabar karena kepolisian tengah bekerja menyelidiki dugaan kasus tersebut. “Yang jelas pelaku telah mencuri vaksin yang harusnya diperuntukkan buat orang untuk dirinya sendiri,” katanya.

Dilansir tempo.co, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin Covid-19 booster berbayar dan ilegal ke polisi.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya mengatakan laporan berangkat dari salah seorang warga yang mengaku mendapatkan booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250 ribu.

EMbe

Tags: Polisi telusuri beredar nya vaksin booster di surabayaSatgas covid-19Satgas covid-19 Jawa timurVaksin boosterVaksin booster ilegalVaksin booster ilegal beredar di surabayavaksinasi covid-19
98
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

8 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

8 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

9 bulan yang lalu
70
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

9 bulan yang lalu
52
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

9 bulan yang lalu
55
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

11 bulan yang lalu
111
Berikutnya
Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios di Bangkalan Akan Disanksi

Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios di Bangkalan Akan Disanksi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.