Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Rabu, 23 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Sampang

Polisi Sampang Tangkap Pencuri Motor Berkat CCTV

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Ribuan Warga Sampang Sambut Kebebasan Klebun Wijdan

Warga Omben Geger, Semburan Air Belasan Meter Muncul Saat Warga Ngebor Sumur

pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Sokobanah dari lokasi kejadian di depan bengkel milik korban, Selasa (16/11/2021).



Penanews.id, SAMPANG – Aksi pencurian sepeda motor di depan sebuah bengkel Dusun Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, terekam kamera pemantau atau CCTV.

Dalam rekaman CCTV, hanya hitungan detik pelaku dengan cepat membawa kabur motor Honda Beat berwarna putih nopol B 4609 TES milik korban yang terparkir di halaman depan bengkel.

Kapolsek Sokobanah AKP Agus Joko menerangkan, aksi pencurian motor terjadi pada Senin (15/11/2021) pagi pukul 05.00 WIB. Korban baru mengetahui motornya hilang usai diberi tahu tetangganya.

“Korban yakni Pak Fudoli sebenarnya sempat mengejar pelaku ke arah barat bersama warga yang mengetahui pencurian motor itu, tapi tidak membuahkan hasil sehingga melapor ke polisi,” ucap Agus, Selasa (16/11/2021).

Mendapat laporan korban, polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Penyelidikan kasus pencurian tersebut dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi mata.

Rupanya, di lokasi pencurian terdapat kamera CCTV milik penjual bakso. Berbekal rekaman kamera pengawas, petugas akhirnya mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

“Pelaku berhasil diidentifikasi dan langsung kita kejar, dia berinisial J (33) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah,” kata dia.

Pukul 14.15 WIB, pelaku tertangkap saat berada di salah satu rumah warga di Desa Tobai Timur. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutur perwira Akpol lulusan tahun 2013 itu. (Har)

Tags: Berita SampangCctvPencurian sepeda motorPolres Sampang
38
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

10 bulan ago
74
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

10 bulan ago
32
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

10 bulan ago
60
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

11 bulan ago
226
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

11 bulan ago
130
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

11 bulan ago
123
Next Post
Laporkan Dugaan Pencurian Onderdil oleh Rekannya, Aipda A Malah yang Dimutasi

Laporkan Dugaan Pencurian Onderdil oleh Rekannya, Aipda A Malah yang Dimutasi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In