Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Rabu, 30 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Wisata & Kuliner

Sebagian Wahana Dikelola Swasta, Komisi D Sidak TRK

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

PAW Kades Aeng Taber: Antara Regulasi dan Etika Politik

Legislator Bangkalan, Imam Wahyudi, Kecam Tragedi Pembunuhan di Desa Banjar




Penanews.id, BANGKALAN- Ketua Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur menyidak Taman Rekreasi Kota (TRK), Rabu (22/9/2021).

Alasan Ketua Komisi D, Nur Hasan melakukan sidak itu, guna memastikan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan pihak ketiga terkait pengelolaan taman yang terletak di belakang Stadion Gelora Bangkalan.

Apalagi, kata dia, pembangunan fasilitas di TRK memakai modal join antara dana Pemkab dan swasta. Maka Nur Hasan berharap memiliki sumbangsih yang besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),

“Mudah-mudahan nanti setelah dipihak ketigakan, infrastrukturnya akan lebih baik. Selain itu juga tentu PADnya harus lebih meningkat 200 kali lipat dari sebelumnya,” Jelas Nur Hasan.

Meski tidak memegang data, namun dari hasil sidak itu, Nurhasan menilai pembangunan fasilitas di TRK yang memakai dana swasta bisa dikatakan telah layak.

“Karena ini tidak bersumber dari anggaran negara, maka jika ada hal yang tidak layak, maka itu akan menjadi resiko korporasi yang bertangung jawab,” Papar dia

Sementara itu, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata, (Disbudpar) Bangkalan, Muhammad Hasan Faisol menyampaikan bahwa Pihak ketiga hanya mengelola apa yang telah merek bangun.

“Kerjasama ini bukan pelimpahan pengelolaan, tapi kerjasama bagi hasil. Apa yang mereka bangun, ya itu saja yang mereka kelola,” terang dia,

Menurut mantan camat Kamal ini, pembangunan TRK hampir menelan anggaran sebesar Rp 1 Milyar. Dan semua dana itu memakai dana pihak ketiga.

Adapun soal bagi hasil yang telah disepakati yaitu 70:30 persen.

“Pemkab, 70 persen sedangkan Pihak ketiga 30 persen, Draf kerjasamanya sudah ada, seperti Kios Kolam pancing dan wahana permainan,” Pungkas dia.

SAE

Tags: Dprd BangkalanPAD bangkalanTempat wisata TRKTrk BangkalanTrk diswastakan
72
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Menggali Potensi Lokal di Pulau Madura Melalui Program Desa Digital

Menggali Potensi Lokal di Pulau Madura Melalui Program Desa Digital

2 tahun ago
72
Anggota MPR RI Sebut Toleransi adalah Sumber Kedamaian dalam Hidup

Anggota MPR RI Sebut Toleransi adalah Sumber Kedamaian dalam Hidup

2 tahun ago
47
“Kedai Mie Bossman, Tempat Nongkrong, Hingga Bahas Pekerjaan”

“Kedai Mie Bossman, Tempat Nongkrong, Hingga Bahas Pekerjaan”

3 tahun ago
348
Waktu yang Baik Buat Berdoa

Waktu yang Baik Buat Berdoa

4 tahun ago
74
Tak Melayani Suami Karena Hamil, Perempuan ini Carikan Istri Lagi untuk Suaminya

Tak Melayani Suami Karena Hamil, Perempuan ini Carikan Istri Lagi untuk Suaminya

4 tahun ago
125
Viral Resto Karen’s Diner Karena Layanan Jutek, Warganet: Masih Jutekan Pegawai Puskesmas

Viral Resto Karen’s Diner Karena Layanan Jutek, Warganet: Masih Jutekan Pegawai Puskesmas

4 tahun ago
199
Next Post
Terbaru! 31 Peserta Seleksi CASN 2021 Tak Lolos

Terbaru! 31 Peserta Seleksi CASN 2021 Tak Lolos

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In