• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 4 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Semua Jabatan di Pemkab Probolinggo Ada Tarifnya

  • Sabtu, 4 September 2021 13:26
FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto: tribunnews.com

Penanews.id, PROBOLINGGO – Banyak jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo diduga sudah dipasang tarif. Suami Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin diduga punya peran sentral dalam praktek jual-beli jabatan di daerah tersebut.

Dugaan dagang jabatan dikuatkan oleh beberapa narasumber di pemerintahan Probolinggo dan bekas kolega Hasan. Seorang pejabat Pemkab Probolinggo menceritakan semua jabatan struktural, seperti kepala desa, lurah, hingga jabatan eselon 2B diperdagangkan oleh keluarga Hasan dan Puput Tantriana Sari.

Baca Juga:

Semarak HUT RI ke 77, Majelis Hubbul Wathon Gelar Lomba Lima Hari Nonstop

Dua Kota di Jatim Jadi Kota Termacet di Dunia

“Harganya bervariasi,” kata pejabat tersebut pada, Kamis, 2 September 2021.

Ia menyebut harga jabatan eselon IV di kecamatan dipatok seharga Rp 40 juta, sementara lurah Rp 75-100 juta. Adapun jabatan camat dihargai Rp 200 juta sampai Rp 250 juta. Lalu jabatan sekretaris kecamatan Rp 80-100 juta, dan harga jabatan kepala dinas sebesar Rp 300-600 juta.

Mahar untuk jabatan yang berwenang memegang anggaran, Kepala Dinas PUPR dihargai lebih mahal mencapai Rp 600 juta per orang. “Biasanya ada orang-orang yang ditunjuk Hasan untuk mendatangi orang yang dicalonkan,” kata dia.

Mantan kolega Hasan menguatkan cerita pejabat itu. Narasumber ini mengatakan banyak camat bercerita harus menjual barangnya untuk memberikan upeti tersebut.

Praktek lancung yang diduga dilakukan Hasan dan istrinya ini terkuak saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap keduanya pada, Senin dini hari, 30 Agustus 2021.

Dalam operasi itu, KPK menetapkan Hasan dan istri, serta 20 orang lainnya menjadi tersangka. KPK menyangka Hasan dan Puput menerima Rp 360 juta dari para calon kepala desa. Para calon kepala desa diminta menyetor duit Rp 20 juta per orang.

Hingga kini, Hasan dan Puput belum bisa dimintai konfirmasi. Ketika dibawa ke KPK setelah operasi tangkap tangan, keduanya tak mau berkomentar.

Tempo berusaha meminta tanggapan melalui putra sulung Hasan, Zulmi Noor Hasani, tapi nomor kontaknya dalam keadaan tidak aktif. Tempo juga berupayaq menghubungi Zulmi lewat Pimpinan Redaksi Koran Pantura, Abdur Rohim Mawardi. Koran Pantura adalah media milik Zulmi. Abdur mengatakan bosnya tak bisa dihubungi sejak KPK menangkap Hasan.

Sumber: tempo.co

Tags: Jabatan bertarifJabatan Pemkab ProbolinggoJabatan Pemkab Probolinggo bertarifJawa TimurKabupaten ProbolinggoPemerintah kabupaten ProbolinggoProbolinggo
81
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

8 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

9 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

9 bulan yang lalu
70
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

9 bulan yang lalu
52
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

10 bulan yang lalu
55
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

11 bulan yang lalu
111
Berikutnya
Konsisten Beroposisi, Elektabilitas AHY Moncer, Posisi ke 2 Capres Potensial

Konsisten Beroposisi, Elektabilitas AHY Moncer, Posisi ke 2 Capres Potensial

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.