
Penanews.id, SUMENEP – Pendaftaran seleksi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Sumenep, Madura resmi diperpanjang.
Kebijakan tersebut sesuai dengan pengumuman Nomor 810/1224/435.203.4/2021 tertanggal 19 Juli 2021. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abd Madjid mengatakan perpanjangan dilakukan berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021, tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan seleksi calon ASN Tahun 2021.
Hal itu dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021. “Ya (diperpanjang),” kata Madjid.
Perpanjangan pendaftarab kata dia berlaku secara nasional, sehingga tidak hanya terjadi di Wilayah Kabupaten Sumenep. “Itu seluruh Indonesia,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah membukan rekrutmen CPNS dan PPPK sejak 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. Sesuai surat tersebut, pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang selama lima hari, yakni pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021.
Adapun formasi yang disediakan sebanyak 2.183 formasi. Salah satunya untuk PPPK Guru sebanyak 2.042 formasi dan formasi CPNS yang lain.
JND







