• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 3 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Ricuh Operasi PPKM Darurat di Bolak Banteng, Polisi Tahan Pemilik Warkop Giras

  • Senin, 12 Juli 2021 11:40
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap pemilik warung kopi giras di Jalan Bhineka Raya, Bulak Banteng, karena melawan petugas saat operasi yustisi PPKM Darurat Sabtu (10/7/2021) malam.

Pria berinisial E itu dijerat dengan Pasal 212 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) sebagaimana sanksi yang diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) 16/2021 tentang PPKM Darurat.

Baca Juga:

Asyik Ya! kini Siswa SD dan SMP di Surabaya Terbebas dari PR Sekolah

Walikota Surabaya ‘Haramkan’ Camat, Lurah dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP Warga

“Pelaku ini pemilik warung kopi giras yang melawan petugas saat operasi yustisi PPKM Darurat di lokasi kejadian,” ujar AKBP Ganis Setyaningrum Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dilansir suara surabaya , Minggu (11/7/2021).

Ganis menyampaikan ini dalam konferensi pers di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan menghadirkan pelaku yang sudah diamankan.

Seperti diketahui, akibat perlawanan yang dilakukan oleh E pemilik warkop giras di Jalan Bhineka Raya itu, warga setempat berbondong-bondong melakukan perlawanan terhadap para petugas.

Video yang diambil oleh salah satu warga setempat viral setelah diunggah di media sosial disertai teks-teks yang menggambarkan kericuhan, termasuk umpatan-umpatan yang terlontar.

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut peran yang bersangkutan (pelaku), apakah dia juga berperan memprovokasi masyarakat atau ada pelaku lain. Termasuk para pelaku pengrusakan,” kata Ganis.

EMBE

Tags: Bolak bantengOperasi ppkm daruratPemilik warkopPolisi tahan pemilik warkopPPKM DaruratSurabaya
129
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

8 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

9 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

9 bulan yang lalu
70
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

9 bulan yang lalu
52
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

10 bulan yang lalu
55
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

11 bulan yang lalu
111
Berikutnya
Manilai Pelayanan Rumah Sakit Melanggar SOP, Sekcam Klampis Dipangil ke Inspektorat

Manilai Pelayanan Rumah Sakit Melanggar SOP, Sekcam Klampis Dipangil ke Inspektorat

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.