
Penanews.id, SURABAYA – Polda Jatim telah menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai provokator hingga menyulut terjadinya penyerangan pos penyekatan di Jembatan Suramadu beberapa waktu lalu.
Nama Umar Fauzih, usianya masih muda 27 tahun. Warga Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Bangkalan ini bekerja di sebuah ekpedisi di Kenjeran Surabaya meski hanya Sekolah Dasar.
Ketika ditanya penyidik, motif dibalik perbuatannya itu. Dia mengaku hanya ikut-ikutan temannya.
“Motifnya ikut-ikutan saja. Karena terjadi penyekatan di Jembatan Suramadu,” terang Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy, dikutip dari detik.com.
Setelah ditangkap dan ditahan, Umar hanya bisa menyesali tindakannya. Dia ditangkap Unit Siber Direskrimum Polda Jatim karena postingannya di Facebook dianggap mengandung ujaran kebencian.
EMBE







