• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 27 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Ultahnya Diduga Picu Kerumunan, Gubernur Khofifah Dilaporkan ke Polisi

  • Senin, 24 Mei 2021 10:06
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, SURABAYA– Kelompok mantan aktivis ’98 yang tergabung dalam Rumah Kemaslahatan Indonesia melaporkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak dan Pelaksana harian Sekretaris Daerah Provinsi Heru Tjahjono ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, 24 Mei 2021.


Dikutip dari tempo.co, pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan timbulnya kerumunan pada perayaan ulang tahun Khofifah ke-56 di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, pada Rabu pekan lalu, 19 Mei 2021. Perayaan ulang tahun itu turut dimeriahkan penampilan penyanyi Katon Bagaskara.

Kuasa hukum pelapor, Ari Hans Simaela, mengatakan terlapor dalam perkara ini tak hanya terbatas pada tiga pejabat teras Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu, namun juga semua pejabat yang berada dalam kerumunan. “Kami minta adanya persamaan kedudukan di depan hukum,” katanya.

Ari Hans menilai tiga orang terlapor itu telah melanggar Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 216 KUHP.


Ia berujar, selain soal pelanggaran protokol kesehatan, terlapor juga diadukan melanggar Pasal 5 dan Pasal 12 UU Tipikor terhadap dugaan penggunaan uang APBD untuk membiayai perayaan ulang tahun tersebut.

“Jadi ini dua laporan kami yang secara khusus kami sampaikan ke SPKT Polda Jawa Timur,” kata Hans Ari.

Sebelumnya pada Sabtu, 22 Mei 2021, Khofifah telah meminta maaf melalui aplikasi perpesanan. Menurutnya, pesan dalam video tentang kerumunan yang viral di media sosial itu telah terdistorsi.

Baca Juga:

PKB Halangi Khofifah Saingi Cak Imin: Lebih Baik Lanjut Jadi Gubernur Jatim

Prabowo dan Khofifah Makan Malam Bersama, Begini Reaksi PKB

Khoifah menyebut perayaan itu sebagai syukuran yang juga tanpa persiapan, sepengetahuan dan persetujuan dirinya.

Berita-berita yang muncul kemudian dinilainya cenderung tidak faktual dan tidak obyektif. “Tidak ada lagu ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer, juga tidak ada potong kue tar ultah,” tulisnya.

“Ada band yang biasa dipakai latihan OPD, dan ada Katon Bagaskara karena 18 Mei sedang ada giat di Surabaya. Katon juga kawannya Pak Sekda.”


Adapun tentang lokasi di halaman luar rumah dinas, kata Gubernur Khofifah, mampu memuat 1.000 orang, dan jika ditambah samping mencapai 1.500 orang. Tetapi yang hadir saat itu, dia menegaskan, hanya 31 orang plus 10 anak yatim, serta delapan orang tim selawat dan rebana.

EMBE

Tags: Kerumunan ultah KhofifahKhofifah dilaporkan ke polisiKhofifah indar parawansa
36
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

8 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

8 bulan yang lalu
49
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
53
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

10 bulan yang lalu
106
Berikutnya
Tak Hanya Ganjar, Dulu Jokowi Juga Sempat Ditolak PDIP

Tak Hanya Ganjar, Dulu Jokowi Juga Sempat Ditolak PDIP

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.