Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 7 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Barter Politik Dibalik Penolakan Uji Formil UU KPK

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA -Seorang anggota Komisi Hukum DPR mengatakan ada dugaan barter politik di balik penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap uji formil Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Sebelumnya, MK menolak uji formil yang diajukan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan 13 koleganya. Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan semua tahapan pembuatan UU sudah dilalui seperti adanya diskusi dengan masyarakat. Dalam putusan ini, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams mengambil sikap berbeda.

Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 8 Mei 2021, anggota Komisi Hukum ini mengatakan barter ini terjadi karena DPR sebelumnya sudah “membantu” MK dengan mengabulkan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi pada akhir September 2020. Contoh isinya, DPR mengabulkan pasal yang memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi hingga berusia 70 tahun.

Pengajar dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, pasal masa jabatan hakim konstitusi itu juga berpotensi menjadikan Mahkamah Konstitusi seperti kerajaan karena hakim konstitusi bisa menjabat selama 20 tahun. “Ini bukti bahwa sangat santer ada terdengar tukar-menukar pasal itu dengan kepentingan DPR,” ujarnya.

Anggota Komisi Hukum Trimedya Panjaitan membantah adanya barter ini. Namun ia tak menampik anggapan yang menyebutkan selalu ada proses lobi di balik pembahasan dan pengesahan undang-undang.

Ia menganggap tindakan itu halal asalkan tak menggunakan uang sebagai balas jasa. “Terlalu banyak syak wasangka ke DPR,” katanya.

Baca Juga:

Dituding Ancam Presiden Agar Tak Keluarkan Perpu KPK, Ini Kata Arsul Sani

Uji Formil UU KPK Ditolak

EMBE

Tags: Barter politikRevisi UU KPKUji formil UU KPK
29
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

2 bulan ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

11 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

12 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

12 bulan ago
49
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

1 tahun ago
34
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
1 Syawal Jatuh 12 Mei, Begini Klarifikasi BMKG

1 Syawal Jatuh 12 Mei, Begini Klarifikasi BMKG

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In