Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 6 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Jatim

Jokowi Kunjungi TPA Benowo Surabaya, Liat Sampah Diolah jadi Listrik

TwitterFacebookWhatsApp
  • Penanews.id

Penanews.id, SURABAYA– Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya.

Jokowi memuji kinerja Wali Kota Surabaya atas keberhasilan mewujudkan fasilitas tersebut. “Saya acungi dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun baru,” kata Jokowi di TPA Benowo, Surabaya.

Baca Juga:

Soal Presiden Boleh Ikut Kampanye, Ketua DPD RI: Terserah Dia Aja!

Warga Bhuluh Happy: Plt Bupati Pastikan TPA Akan Ditutup Permanen

Ia mengatakan, kecepatan pemerintah kota Surabaya dalam membangun PSEL patut mendapatkan apresiasi. Sebab, Surabaya menjadi kota yang paling cepat dalam membangun PSEL dibandingkan tujuh kota lain yang diberi tugas serupa.

Pembangunan PSEL di kota lain masih tersendat oleh berbagai kendala, seperti tapping fee, barang daerah, dan urusan lainnya. Terlebih, pembangunan PSEL tidak hanya sekadar pengolahan sampah menjadi listrik.

“Ada masalah kebersihan kota, pencemaran karena sampah ditumpuk, kalau hujan sampah mengasilkan limbah. Masalah semua,” ujar dia.

Permasalahan yang sama juga dialami Jokowi saat ia menjabat sebagai Wali Kota Solo. Saat itu, ia menghadapi masalah sampah yang mencemari sumur di sekitar pemukiman penduduk.

Oleh karena itu, ia mengakui pembangunan PSEL tidak mudah. Pemerintah daerah pun kerap tidak berani mengeksekusi pembangunan PSEL lantaran payung hukumnya belum jelas.

“Dulu takut dipanggil kejaksaan, dipanggil kepolisian, dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar dia.

Untuk itu, Jokowi telah menerbitkan sejumlah aturan untuk mengakomodasi pembangunan PSEL seperti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Sumber: katadata.co.id

Tags: Energi listrik dari sampahJokowiTPA Benowo Surabaya
35
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

1 tahun ago
132
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

1 tahun ago
114
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

1 tahun ago
75
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

1 tahun ago
56
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

1 tahun ago
58
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

1 tahun ago
120
Next Post
Konflik Demokrat, Skor Sementara 3-0

Konflik Demokrat, Skor Sementara 3-0

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In