Penanews.id, SUMENEP – Unit Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep mengamankan dua wanita bersama sembilan laki-laki di salah satu rumah kos yang beralamatkan di Jl. Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu, (18/4).
Mereka diamankan Korps Sabhara sekira pukul 02.00 Wib dikarenakan kedapatan melakukan pesta menumann keras (miras).
Dua perempuan itu diketahui berinisial SF (28) warga Kecamatan Pasongsongan Sumenep, dan IH (26) asal Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.
Saat petugas melakukan penangkapan, mereka sedang melangsungkan pesta miras bersama 9 lelaki yang berasal dari enam kecamatan di Sumenep.
Data dari pihak kepolisian, dua dari 9 lelaki masih berstatus sebagai mahasiswa.
Adapun 9 lelaki itu diantaranya FP (21) SM (21) asal Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk, IP (23) salah satu mahasiawa asal Kecamatan Gapura, AH (23) Asal Kecamatan Batang-batang.
IJ (25) salah satu mahasiswa asal Kecamatan Kalianget, JN (23) FZ (25) asal Kecamatan Pasongsongan, dan MD serta MA (41) asal Kecamatan Kalianget.
“Ungkap kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli AIPTU Sudarsono,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep,
Menurutnya, pengungkapan itu berasal informasi masyarakat jika di salah satu rumah kos sedang berlangsung pesta miras. Sehingga petugas langsung gerak cepat mendatangi lokasi.
“Setelah dicek benar bahwa ditemukan 9 orang Laki-Laki dan 2 orang Perempuan yang sedang melaksanakan pesta miras,” jelas dia.
Selanjutnya kata Widi dua perempuan dan 9 paki-laki itu diamankan guna untuk proses selanjutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua botol minuman anggur, dua botol minuman Bir Bintang, satu botol Fanta Merah, suah Ceret, satu unit sepeda motor Honda Vario Hitam M 2803 WA, satu unit sepeda moror Honda Vario Hitam M 5567 WT, satu unit sepeda motor Honda Beat Biru M 2728 XI dan satu unit Mobil Nissan Juke Silver B 1909 KKD.
“Semuanya telah dilakukan interogasi yang dilangsungkan pendataan serta proses lebih lanjut disidangkan tipiring,” ungkap Widi. JND






