• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 25 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Motor Curian ke Luar Negeri

  • Kamis, 11 Februari 2021 18:26
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, SURABAYA– Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mengagalkan penyelundupan puluhan kendaraan roda dua, roda empat, dan kontainer hasil curian ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka berinisial DI (40), AP (35), SH (36), PA (43), dan M (44) beserta barang bukti puluhan kendaraan roda dua, roda empat, dan kontainer.

Baca Juga:

Sederet Fakta Wahyu Kenzo: ‘Orang Kaya’ yang Ditangkap Polisi Karena Robot Trading

Kisah Petani Pakel Ditangkap Polisi, Busyro Muqoddas Datangi Polda Jatim

“Selain melakukan curanmor, lima tersangka juga melakukan pengiriman kendaraan hasil curian ke luar negeri. Barang curian itu dijual ke negara tetangga, Timor Leste. Di sana sudah ada penadahnya,” kata Gatot saat merilis kasus itu di Surabaya, Rabu.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 76 unit kendaraan roda dua berbagai merek, tujuh unit roda empat jenis pikap berbagai merek, tiga unit dump truk, lima buah ponsel, dua buah laptop, hingga 25 kontainer, dilansir Antara Rabu (10/2/2021).

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, kelima pelaku terbukti dengan sengaja membeli barang hasil kejahatan berupa sepeda motor dan mobil tanpa dokumen yang lengkap untuk kemudian dijual ke Timor Leste.

“Komplotan tersebut beraksi sejak empat tahun lalu. Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar, lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain,” katanya.

Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka disimpan di gudang yang ada di Jalan Greges Nomor 61, Kota Surabaya.

Selanjutnya, komplotan pengepul kendaraan bermotor bodong ini mengirim ke Timor Leste melalui jalur laut. Setiap bulannya selalu ada sepeda motor yang dikirim tersangka ke Timor Leste.

“Tersangka mengirim kendaraan-kendaraan bodong itu dua kali dalam sebulan. Jumlahnya sesuai permintaan, bisa 10 sampai 15 unit,” katanya.

Untuk sepeda motor rata-rata dibandrol tersangka dengan harga Rp7 juta per unit. Kendaraan itu kemudian diterima oleh jaringan tersangka yang ada di Timor Leste.

“Salah satu tersangka pernah kerja di Timor Leste sehingga punya jaringan di sana,” Lanjut Nasrun.

Sesampainya di Timor Leste, kendaraan bodong tersebut diganti dengan dokumen yang diduga palsu, menyesuaikan aturan di negara Timor Leste.

“Di Timor Leste sudah ada penampungnya atau penyandang dananya. Kendaraan dari Indonesia yang hanya ada STNK, di sana diubah semua dan yang tidak ada dibuatkan (dokumen kendaraan),” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 481 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

sumber: suara Surabaya

Tags: penyelundupanPolda Jatimsepeda motor curian
67
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

8 bulan yang lalu
49
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
53
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

9 bulan yang lalu
106
Berikutnya
Mencari Formula Agar IPNU Tetap Eksis

Mencari Formula Agar IPNU Tetap Eksis

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.