
Penanews.id, Bangkalan – Derasnya arus informasi di media sosial dinilai menjadi tantangan serius bagi persatuan bangsa. Anggota MPR RI Hasani bin Zuber menegaskan bahwa nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan harus menjadi fondasi utama masyarakat dalam menyikapi perkembangan teknologi digital yang semakin masif.
Menurut Hasani, kemudahan mengakses dan menyebarkan informasi sering kali tidak diiringi dengan kedewasaan dalam memilah kebenaran.
Akibatnya, hoaks, ujaran kebencian, dan narasi provokatif dengan cepat menyebar dan memicu konflik horizontal.
“Di ruang digital, perbedaan pendapat sering kali berubah menjadi pertikaian. Padahal, jika kita berpegang pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, perbedaan justru menjadi kekuatan,” ujar Hasani dalam acara sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, 9 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa Pancasila berfungsi sebagai pedoman etika, sementara UUD 1945 menjamin kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.
Hasani juga mengingatkan bahwa NKRI dibangun di atas semangat persatuan, sehingga setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral menjaga keutuhan bangsa, termasuk di dunia maya.
Hasani mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Menjaga persatuan hari ini tidak hanya di jalanan, tetapi juga di linimasa media sosial,” tegasnya.
EMbe
