
Penanews.id, BANGKALAN – Komisi III DPRD Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek peningkatan jalan di ruas Jl. RA Kartini dan Jl. A. Yani, Kecamatan Bangkalan, Kamis (11/9/2025).
Sidak dilakukan dengan mengambil sampel pada beberapa titik menggunakan alat core drill untuk mengukur ketebalan aspal pada proyek sepanjang 400 meter dengan nilai anggaran sebesar Rp600 juta.
Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa hasil di lapangan menunjukkan adanya beberapa titik tidak sesuai spesifikasi.
“Dari beberapa sampel yang kita ambil, ada yang tidak sesuai RAB yaitu 4 cm. Hasil pengukuran hanya berkisar antara 2 cm hingga 3,6 cm,” ujarnya.
Reza menambahkan, proyek yang dikerjakan CV Astra Engineering tersebut sudah dinyatakan selesai 100 persen. Namun, menurut keterangan Dinas PUPR Bangkalan, hasil pekerjaan itu belum dilakukan serah terima pertama (P1).
“Karena masih dalam masa tanggung jawab kontraktor, hasil temuan ini akan segera kami evaluasi bersama pihak pelaksana dan Dinas PUPR di ruang komisi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPRD Bangkalan akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai proyek pembangunan infrastruktur, tidak hanya di kawasan kota tetapi juga di wilayah lain di Kabupaten Bangkalan.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Rizal Mardiansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil dari rekomendasi dari komisi III.
“Tindakan lanjutnya seperti apa, nanti kita mengikuti rekom dari komisi III perbaikan dan solusinya” singkatnya.