
Penanews.id, SAMPANG – Dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahap II untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020 di Kabupaten Sampang terus mendapat perhatian berbagai pihak.
Kasus yang tengah ditangani Polda Jawa Timur itu kini menjadi sorotan Musyawarah Perjuangan Rakyat (Muspera) Kabupaten Sampang. Koordinator Muspera, Mahrus Efendy Simbolon, menilai penanganan perkara tersebut terkesan lamban.
Karena itu, pihaknya berencana menggelar audiensi dengan Propam Polda Jatim untuk menanyakan persoalan dan hambatan yang mengakibatkan lambannya proses pengungkapan kasus ini.
“ Kami sangat mendukung transparansi dalam pengungkapan perkara ini, agar masyarakat tidak berasumsi negatif terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di Jawa Timur. Masyarakat Sampang berhak mendapatkan informasi terkait perkembangan penanganan kasus ini,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Mahrus menambahkan, Propam Polda Jatim memiliki peran penting untuk memastikan penanganan perkara tersebut bebas dari pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan wewenang.
Ia menegaskan, semangat Presiden Prabowo dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi seharusnya diikuti oleh seluruh instansi penegak hukum di Indonesia.
“Bapak Presiden Prabowo sangat berkomitmen menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Semangat ini harus didukung penuh oleh seluruh jajaran penegak hukum di negeri ini,” imbuhnya.
Adapun beberapa poin yang akan menjadi bahan audiensi Muspera dengan Propam Polda Jatim, antara lain:
1. Menanyakan alasan dan hambatan yang membuat penanganan kasus Dana PEN Kabupaten Sampang terkesan berjalan lambat.
2. Memastikan langkah-langkah pengawasan internal terhadap penyidik agar penanganan perkara berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.
3. Memastikan komitmen Propam Polda Jatim dalam mencegah terjadinya pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan kasus tersebut.
Aktivis muda asal Sampang itu menegaskan, gerakan Muspera dalam mengawal dugaan korupsi ini murni demi penegakan hukum dan menjaga integritas institusi Polri. Ia berharap Bidang Propam Polda Jatim memberi perhatian khusus kepada penyidik yang menangani perkara ini.
“Kami berharap Bid Propam Polda Jatim memberikan atensi penuh kepada penyidik yang menangani dugaan korupsi Dana PEN di Kabupaten Sampang, agar kasus ini terungkap hingga ke akar-akarnya,” pungkas Mahrus.
YUNK

