
Penanews.id,BANGKALAN — Gabungan LSM Pemerhati Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama LSM Gerbang Timur menggoyang Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Senin (16/6/2025).
Mereka menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumber Daya Bangkalan dan PT Tonduk Majeng.
Dalam proyek senilai Rp15 miliar itu, negara diduga mengalami kerugian besar yang hingga kini belum dibarengi dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Ketua LSM Gerbang Timur, Amir Hamzah, menilai Kejari Bangkalan terlalu lamban, bahkan terkesan tidak transparan dalam mengusut kasus yang sudah bergulir sejak 2021 tersebut.
Menurutnya, hingga kini Kejari baru menyentuh pelaku-pelaku kelas teri, sementara aktor utama justru masih berkeliaran bebas.
“Sudah jelas ada kerugian negara, ada bukti, dan sudah lama kami kawal. Tapi Kejari seolah bermain aman. Pelaku utama di PT Tonduk Majeng belum juga ditetapkan tersangka,” tegas Amir dalam orasinya.
Massa aksi membawa spanduk dan poster dengan berbagai kecaman terhadap Kejari Bangkalan, menuding institusi itu tak serius, bahkan diduga bermain mata dengan pihak-pihak kuat yang terlibat.
Mereka juga menuntut Kejaksaan Agung turun langsung untuk mengambil alih dan mengevaluasi kinerja Kejari Bangkalan yang dinilai gagal menegakkan hukum secara adil.
“Jika Kejari tak mampu, kami akan lanjutkan aksi ke Kejati Jatim hingga Kejaksaan Agung. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal nasib rakyat yang dirugikan oleh korupsi,” ujar salah satu orator aksi.
Amir juga menyebut bahwa PT Tonduk Majeng adalah simpul utama dalam pusaran korupsi tersebut. Ia menekankan pentingnya penindakan terhadap para petinggi perusahaan tersebut, termasuk tiga orang yang disebutnya berinisial AK, U, dan S.
“Kalau tiga orang ini ditetapkan tersangka, maka akan terbuka siapa aktor besar di balik kasus ini. Jangan biarkan mereka bersembunyi di balik kekuasaan atau jabatan,” ujar Amir lagi.
Menanggapi desakan massa, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhri, akhirnya turun langsung menemui pengunjuk rasa. Ia mengakui saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Hari ini kami sedang melakukan BAP terhadap tiga tersangka, masing-masing berinisial AK, S, dan U. Proses hukum sedang berjalan,” ungkap Fakhri.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 14 November 2024, Kejari telah menetapkan sejumlah tersangka dan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dengan kasus PT Tonduk Majeng.
Meski demikian, publik tetap menyoroti lambannya penindakan serta belum adanya penahanan terhadap para petinggi PT Tonduk Majeng, meskipun nilai kerugian negara mencapai Rp15 miliar.
Proyek yang tengah digarap perusahaan itu adalah pembangunan kompleks perumahan di kawasan Arosbaya, namun hingga kini progres dan pertanggungjawabannya masih menjadi tanda tanya besar.
Gabungan LSM menilai bahwa akar persoalan berada pada proses penyertaan modal dari BUMD Sumber Daya Bangkalan ke PT Tonduk Majeng yang sarat kepentingan dan dugaan manipulasi. Mereka khawatir, jika dibiarkan, kasus ini akan menguap seperti sejumlah skandal serupa di masa lalu.
“Kami datang mewakili suara rakyat Bangkalan yang ingin bebas dari belenggu kemiskinan. Korupsi ini menghancurkan peluang pembangunan dan masa depan daerah,” pungkas Amir.