• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 21 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Kosong

Polisi Bangkalan Tangkap Pembobol Konter HP di Kawasan Cokro

  • Kamis, 5 Juni 2025 22:31
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Bahis Dunyasinda Most bet ile Basariyi Yakalayin

Uğurlu Bahis Etməyin Məsləhətləri Mostbet Platformasında




Penanews.id, BANGKALAN – Polisi di Bangkalan menangkap satu dari tiga pelaku pembobolan konter HP di pertokoan Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Pengeranan, Bangkalan. Tersangka berinisial HA (44) diamankan di sebuah rumah persembunyian di Kelurahan Kemayoran, Bangkalan, pada Senin (2/6).

Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, aksi pencurian terjadi pada Minggu (25/5) sekitar pukul 02.00 WIB, saat konter dalam keadaan kosong.

“Kami telah menangkap satu tersangka, HA, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Hafid.

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. HA (44) bertugas masuk ke dalam konter dan mengumpulkan barang curian ke dalam plastik. Sementara AM (30) bertugas membuka pintu menggunakan linggis dan mengambil barang, JG (35) berjaga di sekitar lokasi untuk mengawasi situasi dan menerima uang hasil pencurian.

“Modus mereka sederhana, berjalan kaki menuju lokasi kejadian sebelum melakukan aksi,” tambah Hafid.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit modem notebook merek Huawei, 1 buah linggis, 1 lembar nota pembelian aksesoris, 1 bukti transfer pembelian kartu, 1 tang, dan 3 kartu paket Telkomsel dan Simpati.

Tersangka HA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Kami terus berupaya mengejar dua DPO lainnya hingga semua pelaku Ditangkap,” tegas Hafid.

(IMAM)

73
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bahis Dunyasinda Most bet ile Basariyi Yakalayin

2 hari yang lalu
0

Uğurlu Bahis Etməyin Məsləhətləri Mostbet Platformasında
2 hari yang lalu
2

En İyi Paralı Rulet Siteleri Hangileri?

2 hari yang lalu
0

Her yerde slot keyfini yaşa ve kazancını maksimize et The Dog House

4 hari yang lalu
0

Slot tutkunlarının tercihi: Rokubet giriş

4 hari yang lalu
2

Demo slot EGT kullanıcı yorumları ne diyor?

4 hari yang lalu
0
Berikutnya
DJamaah Haji Lansia asal Bangkalan Meningaal di Tenda Mina

Jamaah Haji Lansia asal Bangkalan Meningaal di Tenda Mina

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.