• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 12 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Kosong

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Tenaga Non-ASN

  • Senin, 17 Februari 2025 11:16
FacebookTwitterWhatsApp
Foto/istimewa

Penanews.id,BANGKALAN– Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap tenaga kerja non-ASN, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura bersama Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris tenaga non-ASN yang telah meninggal dunia.

Penyerahan santunan ini dilakukan sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang mencakup Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Beasiswa Pendidikan bagi anak-anak yang masih bersekolah.

Baca Juga:

148672201772674989

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahmah, menjelaskan bahwa total santunan yang diberikan kepada ketiga ahli waris mencapai Rp 542 juta.

Rinciannya meliputi JKM sebesar Rp 42 juta, JHT sekitar Rp 10 juta, serta beasiswa pendidikan yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan anak-anak yang ditinggalkan. Beasiswa ini dapat mencapai Rp 60 juta untuk satu anak dan maksimal Rp 165 juta untuk dua anak.

“Beasiswa ini diberikan berdasarkan jenjang pendidikan anak, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi,” jelas Diny.

Komitmen Pemkab Bangkalan dalam Perlindungan Sosial Tenaga Non-ASN

Penyerahan santunan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi tenaga non-ASN yang berstatus Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK).

“Selama mereka bekerja dan menerima upah dari pemerintah daerah, hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujar Diny.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun terdapat perubahan nomenklatur jabatan non-ASN sesuai aturan terbaru, prinsip perlindungan sosial bagi tenaga kerja tetap akan berjalan selama mereka masih aktif bekerja.

Sementara itu, Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan wajib memberikan jaminan kepada tenaga kerja yang meninggal dunia saat bertugas.

“Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih fleksibel dalam mengakomodasi berbagai kondisi, termasuk terkait status administrasi tenaga kerja yang belum sepenuhnya inkrah,” kata Arief.

Berikut data tiga pegawai non ASN/Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Bangkalan meninggal dunia dalam beberapa bulan terakhir, yang mendapat santunan melalui program perlindungan jaminan sosial, meliputi :

  1. Seorang pengatur lalu lintas di Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia Pada 2 Februari 2025 di rumah kediamannya akibat sakit. Sebagai bentuk perhatian, keluarga almarhum menerima santunan JKM, JHT serta beasiswa untuk dua anaknya, kelas 5 SD dan satu anak belum sekolah, dengan total sebesar Rp 217 juta.
  2. Seorang staf Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia pada 20 Desember 2024 setelah dirawat di rumah sakit akibat sakit. Yang diwakili oleh anak kandungnya, menerima santunan JKM, JHT dan beasiswa anak sebesar Rp 112 juta.
  3. Seorang staf Teknologi Informasi (TI) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia 3 Januari 2025 setelah berjuang melawan sakit di rumah sakit. Istri almarhum, ahli waris menerima santunan JKM , JHT serta beasiswa untuk dua anaknya, kelas 6 SD dan kelas TK B, dengan total sebesar Rp 212 juta

Abdi

77
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

148672201772674989

7 hari yang lalu
7
Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

1 minggu yang lalu
154

371747141772069151

2 minggu yang lalu
6
Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

2 minggu yang lalu
14
Ramadan Jadi Penguat Kinerja Pemerintahan, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Bangkalan

Ramadan Jadi Penguat Kinerja Pemerintahan, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Bangkalan

2 minggu yang lalu
12
DPRD Bangkalan

DPRD Bangkalan

2 minggu yang lalu
9
Berikutnya
Ratusan Honorer Bangkalan Demo DPRD, Tuntut Kesejahteraan dan Kepastian Status

Ratusan Honorer Bangkalan Demo DPRD, Tuntut Kesejahteraan dan Kepastian Status

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.