
Penanews.id,BANGKALAN – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Bangkalan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2025).
Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian, kenaikan honor, serta pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang tertunda.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pemotongan honor, yang turun dari Rp1,25 juta menjadi Rp930 ribu, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bangkalan sebesar Rp2,39 juta.
Selain itu, mereka juga menolak kewajiban membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pemberi kerja.
Demonstrasi ini juga dipicu oleh kesulitan honorer dalam mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 20 tahun tidak bisa mencairkan hak mereka karena kendala administrasi terkait Surat Keputusan (SK).
Perwakilan tenaga honorer, Andi Azis dari Dinas Kominfo Bangkalan, menegaskan bahwa mereka mengabdi puluhan tahun tetapi justru mendapat pemotongan honor.
“Kami hanya meminta hak kami. Seharusnya honor kami setara dengan UMK. Selain itu, kami mendesak pemerintah segera menyelesaikan pengangkatan honorer menjadi PPPK sebelum membuka rekrutmen umum CPNS atau PPPK,” ujar Azis.
Menanggapi aksi ini, Komisi I DPRD Bangkalan, melalui Nur Hakim dan Saad, turun langsung menemui para demonstran. Nur Hakim mengakui bahwa pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu persoalan utama.
“Kami akan memanggil BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta kejelasan terkait pencairan JHT bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 10 tahun,” ujar Hakim.
Terkait tuntutan pengangkatan menjadi PPPK, Hakim menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Namun, ia berjanji akan mengawal aspirasi ini agar tidak ada tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan tanpa solusi.
Aksi ini berakhir dengan penyerahan tuntutan kepada DPRD Bangkalan. Para tenaga honorer berharap pemerintah daerah benar-benar memperjuangkan hak mereka sebelum kebijakan penghapusan honorer pada 2025 resmi diterapkan.