Penanews.id,BANGKALAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah menetapkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tingkat kabupaten.
Al-hasil, pasangan calon nomor urut 01, Lukman Hakim-Fauzan Ja’far unggul telak dari pasangan calon nomor urut 02, Mathur Husairi-Jayussalam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir tingkat Kabupaten, pasangan nomor urut 01 memperoleh suara sebanyak 319.072 sementara paslon 02 memperoleh suara sebanyak 211.201.
Komisioner KPU Bangkalan Bahirudin mengatakan, dengan berakhirnya rekapitulasi tingkat kabupaten, proses rekap untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan dinyatakan selesai.
“Tahapan berikutnya tinggal penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, ketika tidak ada gugatan ke MK,” terang dia.
Meski proses rekapitulasi tingkat kabupaten sempat berjalan alot, Bahir mengatakan bisa selesai dengan lancar. “Alhamdulilah rekap Pilihan Gubernur dan Bupati sudah selesai,” imbuh dia.
Sementara itu, tim pemenangan Paslon 01, Abdul Hafid, mengaku bersyukur karena Lukman Hakim-Fauzan Ja’far telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bangkalan tahun 2024.
“Secara real count Lukman Fauzan ditetapkan sebagai pemenang menjadi bupati dan wakil bupati dengan memperoleh suara 319.072,” ucap dia.
Dengan terpilhnya Lukman-Fauzan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2024/2029, Hafid berharap bisa amanah dan mewujudkan Kabupaten Bangkalan lebih baik.
“Kami akan selalu mengingatkan agar Lukman-Fauzan tidak lupa dan mampu merealisasikan visi-misinya dengan baik,” tandas dia.