Penanews.id,BANGKALAN- Sejumlah Anggota DPRD Bangkalan dari 7 Fraksi kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Setempat. Rabu, 6 November 2024.
Kedatangan mereka kali ini guna memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan atas laporannya terkait dugaan kampanye hitam oleh calon Bupati Bangkalan nomor urut 02, yang beredar di media sosial tiktok.
H. Fatkurrahman dari fraksi PDI-P mengatakan, dalam pemanggilan tadi bahwa Bawaslu mendalami Secara detail pernyataan yang disampaikannya di video tersebut.
“Saya sudah menjawab seluruh pertanyaan sesuai dengan yang terjadi. Kami bicara apa adanya di sana,” ujar dia.
Ia menambahkan bahwa video tersebut bukan hasil editan, melainkan asli, karena dirinya menyaksikan langsung video itu beredar di media sosial.
“Kalau tuduhan itu dibiarkan, masyarakat bisa salah paham. Jangan sampai anggota DPRD dianggap menjual kursi untuk kepentingan politik,” tegasnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Bangkalan, Mashuri, menjelaskan bahwa pemanggilan tujuh pelapor ini dilakukan sebagai langkah awal klarifikasi terkait isi dan bukti laporan.
“Hari ini, kita klarifikasi dengan dukungan dari Kejaksaan dan kepolisian. Kita kaji apakah laporan ini mengandung indikasi tindak pidana kampanye hitam yang memenuhi unsur pidana pemilu atau pidana umum,” terang dia.
Mashuri menambahkan bahwa proses klarifikasi akan berlangsung beberapa hari ke depan untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang relevan. Menurutnya, jika terdapat bukti kuat yang menunjukkan adanya kampanye hitam, Bawaslu Bangkalan siap untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.