• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 26 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Kosong

Soal Laporan Dugaan Kampanye Hitam Cabup Nomor 02, Bawaslu Bangkalan Panggil 7 Fraksi DPRD

  • Rabu, 6 November 2024 13:52
FacebookTwitterWhatsApp
Susana pelapor saat dimintai keterangan di kantor Bawaslu Bangkalan (Foto/Abdi)

Penanews.id,BANGKALAN- Sejumlah Anggota DPRD Bangkalan dari 7 Fraksi kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Setempat. Rabu, 6 November 2024.

Kedatangan mereka kali ini guna memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan atas laporannya terkait dugaan kampanye hitam oleh calon Bupati Bangkalan nomor urut 02, yang beredar di media sosial tiktok.

Baca Juga:

Alev casino güncel giriş linkiyle hızlı ve kolay erişim

845126251779325975

H. Fatkurrahman dari fraksi PDI-P mengatakan, dalam pemanggilan tadi bahwa Bawaslu mendalami Secara detail pernyataan yang disampaikannya di video tersebut.

“Saya sudah menjawab seluruh pertanyaan sesuai dengan yang terjadi. Kami bicara apa adanya di sana,” ujar dia.

Ia menambahkan bahwa video tersebut bukan hasil editan, melainkan asli, karena dirinya menyaksikan langsung video itu beredar di media sosial.

“Kalau tuduhan itu dibiarkan, masyarakat bisa salah paham. Jangan sampai anggota DPRD dianggap menjual kursi untuk kepentingan politik,” tegasnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Bangkalan, Mashuri, menjelaskan bahwa pemanggilan tujuh pelapor ini dilakukan sebagai langkah awal klarifikasi terkait isi dan bukti laporan.

“Hari ini, kita klarifikasi dengan dukungan dari Kejaksaan dan kepolisian. Kita kaji apakah laporan ini mengandung indikasi tindak pidana kampanye hitam yang memenuhi unsur pidana pemilu atau pidana umum,” terang dia.

Mashuri menambahkan bahwa proses klarifikasi akan berlangsung beberapa hari ke depan untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang relevan. Menurutnya, jika terdapat bukti kuat yang menunjukkan adanya kampanye hitam, Bawaslu Bangkalan siap untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

109
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Alev casino güncel giriş linkiyle hızlı ve kolay erişim

5 hari yang lalu
2

845126251779325975

6 hari yang lalu
3
Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

2 bulan yang lalu
30
Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

2 bulan yang lalu
34
Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

3 bulan yang lalu
205
Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

3 bulan yang lalu
22
Berikutnya
Para Wartawan Bangkalan: Tolak Pj Gubernur dan Kadispora Jatim Datangi Bangkalan Selama POPDA Berlangsung

Para Wartawan Bangkalan: Tolak Pj Gubernur dan Kadispora Jatim Datangi Bangkalan Selama POPDA Berlangsung

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.