Penanews.id,BANGKALAN- Calon Legislatif (Caleg) DPRD Bangkalan Dapil VI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ali Aziz, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia melaporkan adanya indikasi kecurangan pemilu di sejumlah TPS di 4 desa di Kecamatan Kwanyar. Menurut Ali Aziz, indikasi kecurangan itu ditemukan pasca menemukan C Hasil dan DA1 Kecamatan tidak sama.
“Ada empat Desa kami laporkan ke bawaslu, dengan dugaan melakukan kecurangan, karena antara C 1 hasil tidak sama dengan D1 yang dimiliki PPK Kwanyar,” ujar dia
Menurut Ali Aziz bukti- bukti kecurangan semuanya sudah di lampirkan dalam berkas laporan, maka Bawaslu Bangkalan wajib secepatnya melakukan hitung ulang pada empat desa tersebut.
“Saya minta Bawaslu Bangkalan merekomendasikan hitung ulang (HU) di empat desa itu, biar tidak terjadi permasalahan yang lebih runyam, jika sampai tidak ada HU, saya pastikan, akan saya bawa ke Bawaslu Provinsi bahkan Bawaslu Pusat dan MK,” tegas Ali Aziz.
Sementara Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, walaupun rekap tingkat Kabupaten sedang berlangsung dan hampir selesai Bawaslu tetap menerima laporan yang masuk.
“Jadi walaupun rekap tingkat Kabupaten Bangkalan sudah mau selesai kita tetap menerima laporan, tapi apakah ini masih menjadi kewenangan bawaslu atau menjadi sengketa hasil di MK, Kita mempunyai waktu dua hari untuk melakukan pengkajian terhadap laporan yang masuk, apakah laporan yang masuk memenuhi unsur dan masih menjadi kewenangan Bawaslu,” tutup dia.