
Penanews.id, SUMENEP – Sepuluh murid SD mengalami pelecehan seksual. Peristiwa ini terjadi di Desa Angon-angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Yang ironis pelakunya adalah guru mereka sendiri. Inisialnya M, usia 54 tahun. Guru berstatus PNS itu, kini telah ditahan di Polsek Kangayan.
Pelecahan terjadi di sekolah. Modusnya di sela-sela jam pelajaran M akan memanggil korban ke ruang kerjanya. Mereka kemudian dicabuli sembari diancam tak akan dinaikkan kelas atau diberi nilai jelek.
Kasus ini sendiri akhirnya terbongkar setelah salah satu korban memberitahu keluarganya. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan melapor ke polisi.
Atas laporan itu, aparat Polsek Kangayan menangkap M 13 Januari lalu.
Sejak kasus ini mencuat, polisi telah menerima 10 laporan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka. Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk membuka kemungkinan ada korban lain.
EMbe